Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai penyelenggara muktamar terkait kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.
"Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU," kata Imam di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ketua PBNU: Perintah Rais Aam Muktamar NU harus dilaksanakan
Baca juga: Gus Ipul: Kiai sepuh serahkan urusan Muktamar NU kepada Rais Aam
Imam menyampaikan bahwa panitia siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU. "Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU," katanya.
Sedianya, Muktamar Ke-34 NU dilaksanakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021. Namun, jadwal tersebut terhalang status kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan PPKM pada libur Natal dan Tahun Baru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 menegaskan bahwa penyelenggaraan muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.
“Sesuai keputusan munas, penyelenggaraan muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah," ujar Imam.
Imam menjelaskan bahwa panitia telah melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 sejauh ini kepada PBNU.
Hal tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan penetapan jadwal penyelenggaraan muktamar yang menandai akhir 100 tahun pertama dan awal 100 tahun kedua NU itu.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021