Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kelompok begal bersenjata tajam yang kerap melukai korbannya saat beraksi di Bojobggede, yang masuk wilayah hukum Polres Kota Depok.
"Modus operandi para pelaku, menghampiri korban dan tanpa basa-basi memukul dan melukai korban. Pelaku langsung mengambil barang milik korban dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan, kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari seorang korban berusia 18 tahun. "Pembegalan itu terjadi pada Jumat 12 November 2021 di Bojonggede, Depok, dengan korban berinisial DS," katanya.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang begal motor di Jakarta Utara
Atas laporan itu, petugas dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang mengarah kepada pelaku pembegalan tersebut.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka begal berinisial RHR (22), H (19) dan FA (24), di tempat berbeda. "Perannya ada eksekutor, membacok korban menggunakan celurit, dan ada joki," kata Zulpan.
Atas perbuatanya, para tersangka ini kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Polisi ringkus begal bersenjata dan penadah di Jakarta Barat
Baca juga: Polisi kejar penjahat begal sepeda motor di Jakarta Selatan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021