Kediri (ANTARA News) - Keluarga Masbukhin (37), Mualim I pada Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia yang dibajak perompak Somalia, menyesalkan lamanya proses penebusan.
"Dari kabar yang kami terima, proses penebusan baru dilakukan Juni mendatang. Jeda waktu hingga dua bulan ini sangat lama, bagaimana nasib para ABK," kata Yunita (35), istri Masbukhin, di Kediri, Selasa.
Ia mengaku sedih oleh jangka waktu penebusan ABK yang ditawan saat perjalanan mengangkut biji nikel dari Pomala, Sulawesi Selatan, ke Roterdam, Belanda itu oleh perusahaan.
"Alasan dari perusahaan, proses pencairan uang dengan jumlah besar memang memerlukan waktu lama, tidak masuk akal, sebab pemerintah telah mempermudah proses pembebasan ABK, sehingga sebenarnya tidak perlu waktu yang cukup lama," katanya.
Keluarga resah bukan hanya karena kondisi kesehatan para ABK sudah menurun, tetapi juga perlakuan para perompak juga dikabarkan semakin buruk yang tidak segan mengikat tangan para ABK dan memberi air selokan sebagai minuman.
"Kemarin (15/4), suami saya menelepon perompak masih mau memberi tahu dan tempe. Tetapi, dengan lamanya waktu penebusan, maka kami tidak tahu lagi bagaimana sikap para perompak kepada para ABK," ucapnya.
Ia meminta perusahaan segera mempercepat proses penebusan uang yang sudah disepakati dengan para perompak. Pemerintah pun sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu pembebasan para perompak.
"Mohon, jangan berhenti hanya pada negosiasi. Kami berharap, penebusan segera direalisasikan," katanya.
Yunita mengaku hingga kini belum berhubungan lewat sambungan telepon seluler, namun suaminya menghubungi dirinya terakhir pada Jumat malam (15/4).
Ia tidak berani menghubungi nomor telepon suaminya yang ditawan para perompak sejak 16 Maret 2011.
"Itu terpaksa saya lakukan demi menjaga keselamatan suami serta para ABK lainnya. Terlebih lagi, jaringan komunikasi juga sulit dilakukan, hingga saya hanya menunggu kabar dari suami," katanya.
Kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia itu, berangkat pada Februari 2011. Berdasarkan perkiraan, perjalanan dari Indonesia ke Roterdam bisa ditempuh 34 hari, tetapi karena dibajak perompak, hingga kini kapal itu masih di laut.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan negosiasi antara pemilik kapal MV Sinar Kudus, PT Samudera Indonesia, dan perompak Somalia sudah menyepakati jumlah uang tebusan untuk membebaskan 20 awak kapal dengan uang tebusan sebesar 3 juta dolar AS.(*)
KR-SAS*E011
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011