Yang paling menyedihkan lagi, makin banyak anak-anak yang harus terpisah dari orang tuanya untuk selama-lamanya

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni mengatakan kerentanan anak-anak mengalami kekerasan meningkat di masa pandemi COVID-19.

"Kerentanan ini semakin meningkat di masa pandemi," kata Agustina Erni dalam Rapat Koordinasi Asuh Siaga untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Risiko mengalami kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran maupun perlakuan salah lainnya disebabkan anak-anak tersebut tidak mendapatkan pengasuhan yang optimal, baik dari orang tuanya, wali atau pengasuh alternatif.

Baca juga: Tinggal kelas karena beda agama, sekolah diminta tak cederai hak anak

Pihaknya menambahkan, selama masa pandemi, banyak anak yang kehilangan orang tuanya.

"Yang paling menyedihkan lagi, makin banyak anak-anak yang harus terpisah dari orang tuanya untuk selama-lamanya karena salah satu atau kedua orang tuanya meninggal karena COVID-19," katanya.

Dengan demikian, anak-anak tersebut membutuhkan perhatian lebih agar mendapatkan pengasuhan yang optimal untuk selanjutnya.

Baca juga: Hari Anak Sedunia KPPPA ajak anak ikuti Virtual Education Tour

Erni mengatakan diperlukan penguatan pengasuhan yang dilakukan orang tua, keluarga, pengasuh dan lembaga pengasuhan alternatif sehingga mereka mampu menjalankan pengasuhan anak yang berbasis hak anak.

"Diperlukan penguatan pengasuhan bagi banyak pihak, baik bagi orang tua, keluarga, pengasuh dan lembaga pengasuhan alternatif," kata Agustina Erni.

Baca juga: KPPPA kecam keras kasus pemerkosaan dan penganiayaan siswi SD di Jatim

Menurut dia, upaya sinergi berbagai pihak diperlukan dalam mengatasi tantangan pengasuhan anak di masa pandemi ini.

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa sehingga semua pihak harus melindungi anak-anak. Upaya melindungi, merawat dan menjaga anak akan menentukan keberhasilan Indonesia Emas pada 2045, demikian Erni.

Baca juga: KPPPA: Perlu pemberatan sanksi pelaku kasus pemerkosaan di Padang

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021