Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Boediono mengatakan pengusaha jangan mengharapkan pengurangan atau penghapusan pajak sebagai stimulus ekonomi, karena pemerintah membutuhkan penerimaan pajak sebagai modal pembangunan. "Jangan harapkan pajak dihapus. Pemerintah juga membutuhkan pajak untuk membiayai sektor pendidikan dan kesehatan," kata Menko Perekonomian dalam temu wicara dengan pelaku usaha di Gedung BEJ, Jakarta, Senin. Hal itu dikatakan Boediono saat menanggapi pertanyaan dari Ketua Kadin, MS Hidayat terkait dengan stimulus ekonomi yang dijanjikan pemerintah kepada dunia usaha pada awal tahun ini. Boediono juga mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menganggap penyebaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2006 secara serentak pada Senin (2/1) dan pemberian subsidi langsung tunai (SLT) sebagai stimulus yang dianggap akan meningkatkan daya beli masyarakat. "Itu sudah jadi stimulus." kata Boediono. Ia juga mengatakan untuk 2006, strategi umum ekonomi yang dilakukan adalah menjaga pertumbuhan yang cukup dan stabilitas yang terjaga, yakni keseimbangan yang "sustainable" atau yang berkelanjutan. Boediono juga menjanjikan pada tahun ini tidak ada kejutan-kejutan yang akan mengganggu pasar. Untuk menekan suku bunga, kata Boediono, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter untuk membuat suku bunga turun secara bertahap hingga satu digit. Tentang strategi pembayaran utang pemerintah, Menko Perekonomian menjelaskan, strategi yang akan didorongkan adalah fasilitas "debt swap" (pengalihan utang). Perkuat integritas pasar Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengemukakanuntuk mendorong pertumbuhan, strategi yang akan dijalankan pemerintah antara lain memperkuat integritas pasar dengan memperbaiki aturan yang ada serta mengurangi daerah abu-abu. Ia juga mengatakan yang akan dilakukan pemerintah untuk menggairahkan pasar modal adalah dengan menjaga kepercayaan pasar dan menjaga kepercayaan kepada surat utang negara, sehingga akan menguntungkan pembeli tetapi juga pada saat bersamaan memberikan keuntungan bagi negara. (*)
Copyright © ANTARA 2006