Makassar (ANTARA News) - Sedikitnya 50 sopir angkutan kota (angkot) jurusan Sentral Makassar-Terminal Daya Makassar, kembali mogok dan mengecam pemerintah daerah setempat yang dinilai lamban menyelesaikan tumpang tindih trayek antara rute yang mereka layani dengan rute Maros-Makasar.Dalam aksinya mereka mamarkir armadanya di pinggir jalan dekat perbatasan Makassar-Maros dan menyebabkan ratusan penumpang terlantar. Bahkan, mereka melarang rekan-rekannya yang masih melayani penumpang untuk menurunkan penumpangnya dan bergabung dalam aksi mereka. Para pemogok itu kini berkumpul di perempatan jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Ir. Sutami, dekat perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros yang merupakan lintasan satu-satunya dari Kota Makassar menuju Bandara Hasanuddin dan kota-kota lainnya di Utara Makassar. Meski cukup mengundang perhatian pengguna jalan, namun aksi itu tidak sampai membuat arus lalu lintas macet total. Tampak aparat keamanan berjaga-jaga di lokasi itu untuk mencegah terjadinya konflik antara sopir jalur itu dengan sopir rute Makassar-Maros. Konflik antara dua kelompok pengemudi angkot rute Pasar Sentral Makassar - Terminal Daya dengan Maros - Makassar itu sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini Pemerintah Kota Makassar, Pemkab Maros dan Pemprov Sulsel belum mengeluarkan keputusan mengenai pengaturan rute trayek yang dianggap tumpang tindih itu. Sopir angkota Sentral Makassar-Terminal Daya meminta agar sopir Maros - Makassar hanya beroperasi sampai ke terminal Daya saja dan tidak masuk ke Jl. Urip Sumohardjo, di lokasi eks terminal Panaikkang yang dilayani jalur Sentra Makassar-Terminal Daya. Di lain pihak, pengemudi angkot dari Maros tetap bertahan masuk sampai ke eks terminal Panaikkang yang sejak lama mereka layani sebelum terminal regional Daya dioperasikan tahun 2004. Kedua kelompok ini telah bergantian berunjukrasa ke kantor gubernur untuk mendesak Pemprov mengeluarkan keputusan final mengenai tumpang tindih trayek itu, namun sampai sekarang keputusan itu belum dikeluarkan. Sepekan sebelum Natal 25 Desember 2005, Dinas Perhubungan Kota Makassar telah memasang rambu-rambu larangan bagi angkot dari Maros untuk beroperasi melewati Terminal Daya, namun para pengemudi memprotes larangan itu dengan mencabut rambu-rambu tersebut. Gubernur Sulsel HM. Amin Syam telah menyatakan tidak akan mengeluarkan keputusan mengenai tumpang tindih itu dan meminta Walikota Makassar dan Bupati Maros menyelesaikannya sesegera mungkin. "Pemogokaan ini terpaksa kami lakukan agar pemerintah segera mengambil keputusan mengakhiri tumpang tindih ini, karena sangat merugikan kami sebab semakin sulit untuk mencapatkan penumpang akibat bebasnya angkot maros beroperasi di jalur kami," ujar Sirajuddin, salah seorang sopir pete-pete Sentral-Daya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006