Jakarta (ANTARA) -
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, mengatakan, PJAA menyediakan fasilitas rekreasi guna pemulihan trauma ("trauma healing") bagi perempuan dan anak yang terdampak kekerasan di anak usahanya PT Taman Impian Jaya Ancol.
Fasilitas yang diberikan, berupa akses hiburan dan rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), juga disediakan sumber daya manusia yang terintegrasi dengan unit rekreasi di TIJA sebagai 'petugas penerima awal' pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Penerima fasilitas rekreasi itu bukan hanya para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga para mentor yang mendampingi korban," katanya.
Selain memberi fasilitas rekreasi, PJAA bekerja sama dengan DPPAPP DKI Jakarta, akan membuat Rumah Perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah sekitar Ancol.
"Kami harapkan nantinya Rumah Perlindungan ini dapat menjadi pilot project yang dapat diadopsi oleh perusahaan lain di Jakarta,” ujar Sahir.
PJAA juga ikut serta mengkampanyekan "End Child Exploitation in Tourism Area", melalui media massa maupun media sosial serta melibatkan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kegiatan pemberdayaan pendidikan dan ekonomi.
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara jalin kolaborasi dengan Sekolah Rakyat Ancol
Keberadaan Ancol sebagai kawasan wisata, kata dia, juga dapat memberikan kegembiraan dan pengalihan rasa trauma bagi para korban terdampak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, memuji komitmen yang diberikan Manajemen Ancol secara berkesinambungan.
Tuty mengatakan, PJAA adalah salah satu BUMD DKI Jakarta non-transportasi yang telah memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap program pemulihan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
DPPAPP juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai wujud komitmen yang diberikan, disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta Fery Farhati.
Baca juga: Perlu keadilan restoratif tangani kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Komnas Anak minta polisi usut kematian siswi SD
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021