Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan institusi Polri mengalami kelebihan puluhan jenderal yang sebagian besar belum mendapatkan posisi baru atau menganggur dan karenanya Kapolri Jenderal Polisi Sutanto diimbau agar tidak terlalu royal atau mudah menaikkan pangkat seorang perwira menengah (Pamen) menjadi perwira tinggi (Pati) polisi. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa berdasarkan data yang dikumpulkan terlihat bahwa surplus jenderal Polri jumlahnya mencapai 43 orang, setelah dilakukan penyesuaian kepangkatan yang dilakukan Mabes Polri pasca mutasi 28 Pati dan Pamen pada Desember 2005. "Dalam penyesuaian itu 50 pati dan pamen mengalami kenaikkan pangkat satu tingkat. Dengan demikian Polri kelebihan satu jenderal bintang empat, dua jenderal bintang tiga (Komjen), 10 jenderal bintang dua (Irjen) dan 31 jenderal bintang satu (Brigjen)," katanya. Meski Polri kelebihan jenderal, Pane mengemukakan banyak dari pati itu yang belum mendapat tempat dan mereka di antaranya adalah Irjen Pol. Iwan Pandji Winata yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumut, mantan Kepala Sespim Polri, Irjen Pol. Budi Setiawan, mantan Kepala Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dadang Garnida dan mantan Kapolda NTB, Brigjen Pol. M Tosin. Kelebihan jenderal di Polri itu memang merupakan warisan masa lalu. Misalnya, pada tahun 2004 Polri sudah mengalami kelebihan 30 jenderal, yakni tujuh Irjen dan 23 brigjen. Sementara di kelompok perwira menengah, Polri justru masih mengalami kekurangan sebanyak 4.264 orang untuk memenuhi daftar standar personel (DSP), dengan perincian kombes kurang 11 orang, ajun kombes kurang 637 dan komisaris polisi kurang 3.616 orang. Begitu juga di kelompok perwira pertama, Polri masih mengalami kekurangan personel yang cukup besar, yakni untuk pangkat ajun komisaris polisi kurang sebanyak 1.586 orang dari DSP, inspektur polisi kurang 6.333 orang, dan di kelompok bintara serta tamtama, Polri masih kekurangan 18.492 orang. Menurut IPW, kekurangan personel di jajaran pamen, perwira pertama dan bintara itu otomatis akan menjadi kendala tersendiri bagi Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat, sebab jajaran itulah yang menjadi ujung tombak di lapangan dalam menjalankan fungsi dan tugas Polri sebagai pelayan masyarakat. "Berkaitan dengan itu, IPW mengimbau Mabes Polri agar dapat menata organisasi dan personelnya hingga tidak mengalami surplus jenderal, sementara di lapisan bawah Polri justru mengalami banyak kekurangan personel," kata Pane. Lebih lanjut Pane menyatakan bahwa kelebihan 43 jenderal itu telah menunjukkan Polri belum profesional menata organisasi maupun personelnya. Padahal, katanya lagi, kelebihan jenderal itu otomatis membawa dampak pada beban anggaran Polri dan disaat yang sama institusi itu selalu mengeluh kekurangan personel maupun dana. "Melihat besarnya jumlah kelebihan jenderal di Polri, IPW mengimbau Kapolri Jenderal Sutanto di masa mendatang agar tidak terlalu royal atau terlalu mudah menaikkan pangkat seorang pamen menjadi pati," kata Pane. Menurut dia, kenaikkan pangkat menuju pati harus senantiasa memperhatikan DPS Polri, prestasi yang bersangkutan serta setika politis dan bukan berdasarkan suka atau tidak suka. (*)
Copyright © ANTARA 2006