Selain pendampingan psikososial yang wajib diberikan kepada mereka, pendidikan juga harus diperhatikan. Bagaimanapun juga semua anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya, anak-anak ini menjadi tanggung jawab kita bersama terutama dalam

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

"Selain pendampingan psikososial yang wajib diberikan kepada mereka, pendidikan juga harus diperhatikan. Bagaimanapun juga semua anak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya, anak-anak ini menjadi tanggung jawab kita bersama terutama dalam pemenuhan hak dasarnya. Inilah yang ke depannya mari kita bersinergi dan berkolaborasi untuk mencari solusi yang terbaik," ujar Menteri Bintang melalui siaran pers, Jumat, terkait kunjungannya ke Rumah Aman di Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang memberikan paket bantuan spesifik kepada 16 perempuan dewasa dan 12 anak.

Baca juga: Menteri PPPA : Stop kekerasan terhadap perempuan

Ada beberapa kendala dalam upaya pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di Rumah Aman tersebut. Salah satunya adalah sulitnya memindahkan anak yang sebelumnya bersekolah di sekolah swasta ke sekolah negeri.

Menanggapi hal ini, Bintang pun mendorong sinergi seluruh perangkat daerah, baik kabupaten maupun provinsi untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak korban kekerasan.

"Saya melihat ada sinergi yang harus dibangun di lintas perangkat daerah atau dicarikan solusi di tingkat provinsi," imbuh Menteri.

Baca juga: Nadiem : Permendikbudristek PPKS penuhi hak pendidikan yang aman

Mikel Presty Carlo Moata, pekerja sosial di Rumah Aman Waingapu mengamini pentingnya komitmen dari setiap instansi untuk memberikan ruang kebijakan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan, terutama terkait pendidikan.

"Harapannya akses hak pendidikan bagi anak, baik itu yang dalam naungan pemerintah maupun swasta bisa selaras konsep kebijakannya," tutur Mikel.

Selain itu Mikel menilai perlu adanya modul pembelajaran yang dimasukkan dalam kurikulum pendidikan untuk memberikan edukasi terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya berharap Kemen PPPA bisa bekerja sama dengan kementerian/ lembaga terkait untuk membuat suatu formula baru guna menjawab model pembelajaran yang memperhatikan aspek fisik, psikis, sosial dan spiritual bagi anak-anak, terutama yang ada di sini," kata Mikel.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021