Dengan kebijakan ini, semua pengusaha berharap besar pandemi COVID-19 cepat selesai.

Depok (ANTARA) - Sekjen Jaringan Wirausaha (Jawara) Depok Kamaludin Enuh mendukung kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 karena untuk kebaikan bersama.

"Kalau untuk kebaikan bersama kami setuju. Bicara kesehatan dan ekonomi, jadi seperti telur dengan ayam. Mana dulu, kalau kita percaya dengan pemerintah, kita saat ini dituntut untuk lebih kreatif," katanya di Depok, Rabu.

Ia setuju dengan kebijakan ini karena melihat ada kepentingan bersama. Dengan kebijakan ini, semua pengusaha berharap besar pandemi COVID-19 cepat selesai.

"Kalau untuk kebaikan bersama kita sangat setuju, kita percaya, dan mendukung pemerintah, kita harapkan cepat selesai pandemi ini," katanya.

Tidak dipungkiri, kata dia, selama pandemi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pengusaha terdampak secara langsung, namun dengan pandemi ini pengusaha dituntut untuk mandiri.

"Kemandirian itu sudah harus. Saya bilang ke teman-teman pengusaha UMKM. Jangan tanyakan kapan COVID-19 akan selesai. Tapi bagaiamana kita beradaptasi," katanya.

Artinya, lanjut dia pengusaha harus kreatif. "Hadi jangan sampai kita mempermasalahan kebijakan-kebijakan. Jadi tidak bergerak. Kebijakan sudah pasti ada. Tapi kita tidak bisa menolak," kata Kamaludin Enuh .

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kebijakan PPKM level 3 tersebut masih akan ditambah dengan beberapa pengetatan lain, terutama untuk menghindari timbulnya kerumunan massa.

"Pada libur Natal dan Tahun Baru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan," katanya.

Muhadjir menyebut beberapa tambahan pengetatan terutama yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar-besaran, mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.

"Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup," ujar mantan Mendikbud tersebut.

Di samping itu, Menko PMK kembali menjelaskan alasan pemerintah menetapkan kebijakan PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru.

Selain untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 karena imbas dari pergerakan masyarakat yang begitu masif selama momentum libur panjang tersebut, juga untuk mempertahankan capaian penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Kondisi kita yang sudah sangat baik saat ini mungkin terbaik di dunia. Tapi berkaca dari negara-negara Eropa termasuk negara-negara tetangga kita yang sudah mengalami gelombang ketiga COVID-19, ini juga yang perlu kita antisipasi," demikian Muhadjir Effendy.

Baca juga: Penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru disertai wajib vaksin

Baca juga: Wapres sebut jumlah wirausaha Indonesia baru 3,1 persen

Baca juga: Menko PMK sebut PPKM level 3 berlaku merata saat Natal dan Tahun Baru

Baca juga: LIPI: Ekonomi rumah tangga wirausaha relatif lebih terdampak pandemi


Pewarta: Feru Lantara
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021