Jakarta, 18/4 (ANTARA) - Sebanyak 84 kontainer ikan impor sudah direekspor di Belawan Medan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Kegiatan reekspor ikan disaksikan Sekretaris Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Agus Priyono.
Sebelumnya KKP telah melakukan re-ekspor ikan impor di Belawan, yaitu tanggal 2 April 2011 sebanyak 37 kontainer, tanggal 6 April 2011 sebanyak 11 kontainer, tanggal 7 April 2011 sebanyak 5 kontainer, tanggal 9 April 2011 sebanyak 3 kontainer, tanggal 11 April 2011 sebanyak 2 kontainer, sisa terakhir tanggal 16 April 2011 sebanyak 26 kontainer.
Ikan ikan impor ini di re-ekspor kembali ke beberapa negara, yaitu China, Thailand, Malaysia, Vietnam, India, Taiwan, Jepang dan Pakistan. Yang terbanyak yaitu ke China. Kebijakan re-ekspor diambil KKP sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen No.17/2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang diimpor ke dalam wilayah RI. Langkah ini hendaknya menjadi shock teraphy bagi para pengusaha yang melakukan impor produk hasil perikanan secara ilegal masuk ke wilayah Republik Indonesia.
Dalam upaya menekan kasus impor ikan ilegal, Fadel meminta kepada seluruh jajaran pengawasan pemerintah, seperti Karantina, Bea Cukai untuk mencegah kasus seperti ini tak terulang.Ketentuan izin impor perikanan tujuannya untuk pengendalian impor ikan, sebab selama ini muncul indikasi banyak ikan beku yang diimpor untuk tujuan perdagangan dan konsumsi, bukan untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan sehingga mengganggu mekanisme pasar di dalam negeri.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)
Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011