Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap semakin banyak investor yang terlibat dalam pengembangan ekosistem halal di kawasan industri halal (KIH) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat memimpin rapat dengan jajaran pengurus Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di kediaman resmi Wapres di Jakarta, Kamis.
“Kita ingin semakin banyak investor dalam pengembangan KIH. Selain membangun KIH baru, kita harus optimalkan KIH yang ada,” kata Wapres di Jakarta.
Dengan mengembangkan KIH yang terintegrasi dengan kawasan industri di sejumlah daerah, Wapres mengatakan hal itu turut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal di Indonesia.
Baca juga: Wapres: Kepada para guru, terima kasih atas dedikasi kalian
Selain itu, KIH dapat mendorong terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai produsen halal terbesar dan pusat halal dunia pada 2024.
Wapres menekankan agar jajaran pengurus KNEKS benar-benar menjalankan program kerja hingga membuahkan hasil kerja nyata.
“Disamping rencana kerja jangka menengah dan jangka panjang, harus ada beberapa quick wins yang ‘netes’ (membuahkan hasil),” tegasnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin berpesan Muktamar NU berjalan damai
Sementara itu, Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Nasional KNEKS Sri Mulyani Indrawati melaporkan terkait proses kodifikasi produk halal telah terintegrasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan KIH.
Hal itu bertujuan supaya tidak ada tumpang tindih regulasi dan kodifikasi terhadap produk dan sertifikasi halal, katanya.
“Kita perlu terus meningkatkan nilai tambah dari ekspor yang mencantumkan sertifikat halal, dengan demikian pelaku usaha bisa memberikan assurance, terutama untuk destinasi marketnya,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Wapres minta Andika Perkasa pantau perkembangan Papua secara intensif
Kajian terkait pemberian insentif fiskal dan nonfiskal terhadap industri produk halal terus dilakukan, termasuk penerapan tarif nol rupiah untuk sertifikasi produk halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Penerapan tarif nol rupiah perlu untuk segera dilaksanakan dan dilihat evaluasinya seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021