Cibinong, Bogor (ANTARA) - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyebutkan bahwa makam Jaksa Agung RI Pertama, Raden Gatot Taroenamihardja, menjadi ikon di Pusara Adhyaksa, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, usai dipindah dari TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

"Ini akan menjadi ikon makam di Pusara Adhiyaksa. Satu-satunya Pusara Adhyaksa itu adanya di Cibinong ya. Sudah sejak dulu," ungkap Untung usai memimpin upacara pemakaman di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.

Makam Raden Gatot Taroenamihardja ditempatkan paling depan dekat pintu gerbang masuk Taman Makam Pusara Adhyaksa yang terletak di areal Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.

Baca juga: Jaksa Agung RI pertama Raden Gatot Taroenamihardja dikenal sosok tegas

Menurutnya, pemindahan makam mendiang Raden Gatot Taroenamihardja itu direncanakan sejak tahun 2019. Saat itu Untung menerima informasi bahwa terdapat makam Jaksa Agung RI pertama di TPU Menteng Pulo.

"Saat tahun 2019, saya selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapat informasi, kita cek ke sana kemudian saya menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk pemindahan, keluarga menyetujui agar lebih terawat dan diperhatikan," terangnya.

Upacara pemakaman dihadiri jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hingga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Baca juga: Makam Jaksa Agung RI pertama dipindahkan
Pradana Ganda Subrata yang mewakili keluarga Raden Gatot Taroenamihardja di Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)


Sementara itu, Pradana Ganda Subrata yang mewakili keluarga Raden Gatot Taroenamihardja mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung atas pemindahan makam paman dari ayahnya yang bernama Purwoto Ganda Subrata.

"Kami sangat berterima kasih, beliau (Raden Gatot Taroenamihardja) memang tidak memiliki putra kandung dengan dipindahkan (makamnya) merupakan suatu kehormatan bagi kami, ini pemakaman khusus jaksa-jaksa," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung: Sanksi pidana mati tipikor tidak untuk bencana non-alam

Ia mengenang mendiang kakeknya itu merupakan pribadi yang jujur, sederhana, dan berdedikasi tinggi.

"Karena beliau memang sangat sederhana. Ini cerita dari almarhum ayah saya. Tahun 1950-an ayah saya sudah hakim, kemudian berkunjung ke rumah beliau di ruang tamu duduknya di tikar, sesederhana itu," kata Pradana.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021