"Tidak ada tambahan ekstra untuk gas ke Jepang," kata Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawadi dalam diskusi ketahanan ekonomi Indonesia terhadap kenaikan harga minyak dan inflasi di Bandung.
Edy menyebutkan, pemerintah terikat dengan ketentuan dalam APBN sehingga tidak bisa memenuhi permintaan Jepang.
"Kita terikat APBN yang menyebutkan bahwa kebutuhan gas dalam negeri harus ditambah. Jadi kalau ada yang lain-lain, itu melanggar APBN," katanya.
Menurut dia, Indonesia akan tetap menjalin kerja sama dengan Jepang termasuk melalui forum Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJPA).
"Tapi apa pun masalahnya, mau investasi pindah, atau lainnya, ini kita akan lakukan di forum IJPA," katanya.
Menurut Edy, paska bencana di Jepang, pasokan listrik di Jepang berkurang hingga sekitar 10 juta kwh.
Kondisi itu menyebabkan kapasitas industri di Jepang turun hingga sekitar 50 persen dari kapasitas awal.
Industri yang mengalami penurunan kapasitas produksi itu terutama terjadi pada industri otomotif, elektronik, dan kaca.
"Ini akan berdampak kepada penurunan impor bahan baku seperti tembaga, nikel dan lainnya termasuk dari Indonesia," katanya.
Menurut dia, nilai ekspor Indonesia ke Jepang untuk bahan-bahan baku itu akan mengalami penurunan sekitar 18 persen.
"Namun nilai ekspor ke Jepang untuk keperluan lainnya ke Jepang akan meningkat hingga 20 persen sehingga penurunan ekspor sebenarnya terkompensasi," kata Edy Putra Irawadi.(*)
(T.A039/S016)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011