Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar tujuh persen dalam rangka pelaksanaan Pasal 24 Kontrak Karya.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta, Minggu menyebutkan, pembelian tujuh persen saham ini merupakan tahapan terakhir dari kewajiban divesyasi saham Newmont sesuai dengan Pasal 24 Kontrak Karya tahun 1986.

Divestasi saham Newmont untuk periode tahun 1996 sampai dengan 2009 sebesar 24 persen telah dilaksanakan pada tahun 2009, yang pembeliannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing yaitu perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing (BUMD milik Pemprop NTB, Pemkab Sumbawa Barat, dan Pemkab Sumbawa) sebesar 25 persen dan 75 persen oleh swasta.

Menurut Hadiyanto, saat ini PIP sedang melakukan finalisasi "term and conditions" pembelian saham dengan Newmont yang meliputi antara lain mengenai pembayaran, hak dan kewajiban para pihak, serta hal-hal lain yang merupakan teknis pelaksanaan penjualan saham.

Masuknya pemerintah sebagai salah satu pemegang saham Newmont dilandasi kepentingan negara yang lebih besar yaitu komitmen pemerintah pusat untuk membangun tata kelola dan pengawasan yang baik bagi pelaksanaan pengusahaan mineral di Indonesia.

Pada konteks itu, pemerintah merupakan pihak dalam kontrak karya sehingga pengawasan pelaksanaan kontrak karya dapat lebih efektif dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah juga berkomitmen bahwa kehadirannya dalam kepemilikan saham Newmont untuk memberikan kontribusi bagi peningkatan nilai dan tata kelola perusahaan itu.

"Untuk menegaskan pelaksanaan pembelian saham divestasi oleh PIP yanhg ditetapkan Menkeu sebagai wakil pemerintah, telah disampaikan surat Menkeu kepada Presiden Direktur Newmont pada 14 April 2011," sebut Hadiyanto.

Dengan pembelian tujuh persen saham divestasi Newmont, lanjut Hadiyanto, maka kewajiban divestasi saham Newmont sesuai kontrak karya akan tuntas dilaksanakan.
(*)



 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011