Surabaya (ANTARA News) - Bom rakitan milik Amirudin alias Ami (45), warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jatim, untuk sementara disimpulkan hanya untuk menangkap ikan.
"Namun demikian, kita tetap masih menyidiki apakah ada kemungkinan untuk yang lain. Kita akan membawa Barang Bukti, diantaranya detonator, untuk diperiksa ke Labfor Polda Jatim," kata Kapolsek Wongsorejo, Iptu Watiyo, yang dihubungi per telepon di Banyuwangi, Minggu.
Menurut dia, Amirudin selama ini bermatapencaharian sebagai nelayan dan bom yang dirakit dimanfaatkan untuk menangkap ikan.
Meski begitu, aparat tetap akan mengembangkan penyidikan lebih lanjut karena barang bukti yang ditemukan cukup banyak dan bisa dimungkinkan dimanfaatkan untuk tujuan lain.
Amirudin berhasil dibekuk dirumahnya Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo pada Sabtu (31/12) tanpa perlawanan.
Dalam penyergapan tersebut aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pembuat bom diantaranya 21 detonator aktif, seouluh gram mesiu, bensin dalam jerigen dan pupuk SP.
Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah belerang dan chlorat, timba yang diduga untuk meracik bahan bom.
Tersangka Amirudin saat ini masih diamankan di Mapolsek Wongsorejo untuk penyidikan lebih lanjut, demikian Kapolsek Wongsorejo, Iptu Watiyo.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006