"Korupsi mencuri dari orang miskin, merendahkan kompetisi yang adil, mendistorsi alokasi sumber daya, menghancurkan kepercayaan publik, dan meremehkan penegakan hukum. Deklarasi ini bisa membangun momentum untuk respon internasional yang terkoordinasi untuk memberantas beragam bentuk korupsi," kata Presiden Bank Dunia, Robert B Zoelick, dalam siaran pers Bank Dunia yang diterima di Jakarta, minggu.
Deklarasi yang telah dikumandangkan pada 13 April 2011 itu menggarisbawahi prioritas untuk melakukan tindakan penegakan hukum, membuka kesempatan untuk melakukan aktivitas investigasi bersama atau paralel, mengembangkan sistem pertukaran informasi, dan mencegah korupsi.
Deklarasi tersebut didukung antara lain oleh Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Luis-Moreno-Ocampo, Direktur Serious Fraud Office (SFO) Inggris Richard Alderman, Presiden Interpol Boon Hui Khoo, Dirjen European Anti-Fraud Office (OLAF) Giovanni Kessler, Asisten Direktur FBI Kevin Perkins, dan Menteri Pengadilan Audit Brazil Benjamin Zymler.
Bank Dunia dan sejumlah lembaga penegakan hukum tersebut setuju bahwa bekerja sama di antara otoritas penyelidikan dan penuntutan adalah penting untuk kesuksesan dalam memberantas kejahatan dan korupsi.
"Pertarungan melawan kejahatan dan korupsi tergantung kepada kepemimpinan yang kuat, inovasi, dan kegigihan yang dilakukan oleh badan penegakan hukum di seluruh dunia, baik di negara-negara maupun oleh lembaga internasional," kata Wakil Presiden Bidang Integirtas Bank Dunia, Leonard McCarthy.
Deklarasi yang juga dikenal sebagai "Declaration of Agreed Principles for Effective Global Enforcemet to Counter Corruption" itu menekankan bantuan teknis dan kerja sama internasional dalam mengelola penyelidikan korupsi sebagai masukan penting untuk memerangi korupsi dan kejahatan.
Sebelumnya, Kantor Integritas Bank Dunia juga telah membentuk jaringan yang dinamakan sebagai "International Corruption Hunters Alliance" yang menyatukan 286 pejabat senior penegak hukum dan antikorupsi dari sebanyak 134 negara. (M040/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011