"Rencananya rapat paripurna pemekaran provinsi akan digelar Senin (25/4) pekan depan," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Alamsyah Hamdani di Medan, Minggu.
Dalam rapat paripurna itu akan dibahas rencana pembentukan dua provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Sumut, masing-masing Provinsi Tapanuli (Protap) dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sutra).
"Kita mengusulkan kepada pimpinan Dewan agar paripurna diagendakan 25 April ini," ujar anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih jauh Alamsyah Hamdani menyebutkan, pansus telah membahas sejumlah usulan pembentukan provinsi dan kabupaten/kota baru di Sumut.
Namun demikian, sejauh ini baru dua pemekaran saja yang dinilai sudah layak dibawa ke paripurna, yakni rencana pembentukan Protap dan Provinsi Sutra.
Selain Protap dan Provinsi Sutra, DPRD Sumut juga telah menerima usulan pembentukan sejumlah provinsi dan kabupaten/kota baru, di antaranya Provinsi Tapian Nauli dan Provinsi Nias, serta Kabupaten Simalungun Hataran, Langkat Hulu, Teluk Aru, dan Kabupaten Deli, serta Kota Berastagi dan Kota Medan Utara.
"Rencana pemekaran provinsi dan kabupaten/kota itu belum akan dibawa ke paripurna karena berkasnya belum lengkap," katanya.
Namun demikian, ia memastikan DPRD Sumut tidak akan pernah mengabaikan setiap aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, apalagi pemekaran ditujukan untuk mendekatkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan.
Alamsyah Hamdani berharap setiap tahapan dan proses menuju pemekaran wilayah di Sumut dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011