"Kita punya lima tahun sebenarnya dalam kontrak, tapi dua tahun awal kami tunda karena COVID-19. Jadi masih ada tiga tahun dalam kontrak 2022, 2023, 2024, musim 8, 9, dan 10. Setelah itu kami harap bisa memperpanjang kontrak kembali di Jakarta," kata Longo menjawab pertanyaan wartawan saat sesi konferensi pers terkait Formula E di Kantor Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Panitia Formula E Jakarta agendakan audiensi dengan KPK
Longo menuturkan pihaknya melihat potensi penyelenggaraan perdana Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) untuk tiga musim mendatang pada 2022-2024, kemudian akan mempertimbangkan untuk bisa memperpanjang kontrak atau tidak.
Secara khusus, Alberto menampik bahwa Jakarta membayar lebih tinggi dari kota ternama lainnya di dunia agar dapat menghelat ajang balap mobil listrik ini.
"Tidak, saya bisa pastikan kalau Jakarta tidak membayar lebih dari yang dibayarkan oleh kota-kota lain," ujar Longo.
Menurut Longo, ajang Formula E disambut antusias oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan negosiasi dengan baik, sehingga organisasi Formula E tertarik untuk bisa datang ke Jakarta dan menginvestasikan ajang balap mobil listrik itu di Ibu Kota.
"Anda seharusnya sangat bangga karena Indonesia bernegosiasi dengan keras, sangat keras, untuk bisa menyelenggarakan kejuaraan ini," ucap Longo.
Ia menambahkan, ajang Formula E merupakan kejuaraan balap yang bermodal tinggi. Dalam sekali penyelenggaraan balapan, modal yang diperlukan tidak kurang dari 25 juta Dolar AS.
Baca juga: Indonesia bangga helat tiga ajang balap ternama sekaligus
"Dan (25 juta Dolar AS) itu belum termasuk biaya yang diinvestasikan untuk pembangunan jalan, dan juga materi untuk jalur treknya," tutur Longo.
Terkait besaran biaya komitmen yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Formula E, Longo tidak bersedia menjawabnya karena itu merupakan informasi yang bersifat rahasia (confidential).
"Kami tidak harus menyembunyikan apa-apa. Tapi ini confidential. Kami hanya berkolaborasi dengan pihak berwenang. Saya tidak tahu hasil studi, tapi saya yakinkan tidak ada yang berjalan dengan salah," tegas Longo.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Motor Indonesia Ahmad Sahroni meyakinkan bahwa panitia Formula E di DKI Jakarta akan beraudiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dan ikut andil pengawasan dalam pelaksanaan Formula E pada 2022.
"Agar tidak terjadi hal-hal menjadi bersifat politis, padahal ini adalah kegiatan untuk branding negara. Maka itu, kami (IMI), Formula E dan segenap pelaksana akan meminta pendampingan terhadap KPK untuk pelaksanaan Formula E," ujar Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI itu.
Baca juga: Presiden Jokowi yang putuskan lokasi sirkuit Formula E Jakarta
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021