Melalui upaya bersama ini potensi ancaman di tiga kejahatan akan tereliminasi dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka menangani kejahatan luar biasa di Tanah Air.
"Melalui upaya bersama ini potensi ancaman di tiga kejahatan akan tereliminasi dengan baik," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan terorisme, narkoba dan korupsi merupakan kejahatan transnasional dan terorganisasi yang dapat menghambat pembangunan Indonesia. Ketiganya bahkan saling terhubung untuk mendukung tindak kejahatan yang lebih masif.
Contohnya, lanjut dia, narco-terrorism yakni aksi terorisme yang didanai dari perdagangan gelap narkoba. Tidak hanya di Indonesia, praktik narco-terrorism juga kerap terjadi di negara lain dan menyebabkan berkembangnya eksistensi kelompok teror di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Firli Bahuri: Korupsi dan narkotika sama-sama kejahatan luar biasa
Terorisme dan korupsi juga terkait satu dengan yang lainnya. Kejahatan itu berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat, praktik korupsi juga dapat menjadi pemicu radikalisme dan terorisme.
Tantangan melawan permasalahan bangsa di era Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA) membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa terutama BNPT, BNN dan KPK.
"Kolaborasi ini juga dilakukan dengan masyarakat luas, dan menjadi bagian penting agar kita saling bergandengan tangan dalam menghadapi musuh negara," tutur Boy Rafli.
Ke depan, kolaborasi ketiga lembaga negara tersebut akan fokus pada upaya-upaya pencegahan kejahatan terorisme, narkoba dan korupsi.
Terkait terorisme, polisi yang bergelar adat "datuak rangkayo basa" tersebut menjelaskan kemajuan teknologi berkontribusi meningkatnya aktivitas terorisme. Proses radikalisasi, perekrutan, hingga pendanaan terorisme dapat dilakukan melalui internet.
Fenomena tersebut melahirkan aktor tunggal atau "lone wolf" dalam aksi terorisme. Sebagai contoh peristiwa yang terjadi di Mabes Polri pada awal 2021 silam.
"Kelompok radikal sangat sadar dengan media sosial, mereka jadi sistematis karena didukung sumber pendanaan besar. Dengan uang itu, mereka melakukan radikalisasi dan terorisme," ujar lulusan Akpol 1988 tersebut.
Ia mengatakan paham radikal tersebut saat ini sudah masuk ke tiap-tiap sendi negara termasuk di lembaga negara, lembaga pendidikan, bahkan organisasi keagamaan.
Menurutnya, perlu ada penguatan nilai kebangsaan yang didukung oleh pemerintah dan masyarakat agar tercipta daya tangkal terhadap radikalisme dan terorisme.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021