"Kita sangat menyayangkan rekomendasi pengulangan tes CPNS yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan ditujukan kepada Menpan. Bahkan kami menilai BKN mencari-cari kesalahan dari pelaksanaan tes CPNS di Kubu Raya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Noh Saiman di Sungai Raya, Jumat.
Ia meminta BKN untuk mempercepat penyelesaian pemeriksaan Lembar Jawaban Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil 2010 agar SK CPNS kabupaten tersebut bisa segera di keluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Ia memastikan bahwa dalam pelaksanaan tes CPNS Kabupaten Kubu Raya tidak terjadi kecurangan sehingga alasan substansial untuk membatalkan hasil yang sudah diumumkan sangatlah lemah.
Menurut dia, Pemkab Kubu Raya sudah transparan dalam penerimaan CPNS dan kalau pun ada permasalahan hanya bersifat administratif ketika tes berlangsung.
Ia mengakui, pada Lembar Jawaban Kerja (LJK) memang tidak dibubuhi tanda tangan peserta karena kolomnya tidak tersedia. Namun, tanda tangan peserta dibubuhi pada daftar hadir atau daftar absen dan amplop soal.
Ia melanjutkan, permasalahan lain yang mencuat oleh banyak pihak adalah Pemkab Kubu Raya dianggap tidak berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar dalam penunjukkan pihak ketiga untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut.
"Mengenai hal itu, tidak ada ketentuan yang kita langgar, karena untuk pelaksanaannya bahkan penunjukkan pihak ketiga kita tidak wajib berkoordinasi dengan Pemprov," kata dia menegaskan.
Ia juga heran karena di dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh BKN mengenai pengulangan tes CPNS Kubu Raya yang sudah dilayangkan kepada Menpan tidak ada disebutkan kata curang dalam penerimaan calon abdi negara di kabupaten itu.
M Noh mengatakan, yang penting dalam tahapan tersebut, semua peserta ikut tes. Bahkan, lanjut dia, ketika ke BKN para saksi, inspektorat, BKD dan seluruhnya menerima bahkan dipindai ulang.
Ia mengatakan, jumlah peserta yang ikut secara keseluruhan benar, demikian pula dengan hasil isian soal tersebut diyakini tidak ada yang salah.
"Namun anehnya kenapa BKN tetap merekomendasikan pengulangan tes CPNS Kubu Raya. Sepertinya ada yang tidak benar, kasihan kalau peserta lulus mau dikorbankan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, meski begitu, surat rekomendasi yang dikeluarkan belum bersifat final karena masih dibahas lebih lanjut. Terlebih lagi tidak ada satu pun kata yang menyebut persoalan kecurangan.
Ia juga terus mengkritisi keanehan kalimat persoalan koordinasi yang dipermasalahkan. "Padahal waktu ujian berlangsung ada orang BKN datang. Pertanyaannya kenapa haruslah menunggu sesudah ujian berlangsung. Ini seperti ada yang sengaja mempersoalkan CPNS Kubu Raya," tanya Noh.
Jadi, lanjut dia, pada dasarnya tidak ada alasan yang kuat untuk membatalkan CPNS Kubu Raya. "Dan ini belum keputusan final, karena yang memutuskan Menpan dan kita akan menunggu," kata dia.
Dia juga menjelaskan pembatalan dilakukan kalau terjadi kecurangan luar biasa seperti di daerah Sulawesi. Pemkab Kubu Raya juga mengklaim bahwa mereka berupaya transparan misalnya dengan mengumumkan skor yang diperoleh masing-masing peserta yang lulus.
Ia berharap, persoalan rekomendasi mengorbankan kepentingan publik dimana peserta yang lulus memiliki hak memperoleh Nomor Induk Pegawai. Sementara untuk masalah yang bersifat administrasi, diselesaikan secara administrasi pula.
Pemprov Kalbar menduga adanya mekanisme prosedural yang tidak ditempuh dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil Kabupaten Kubu Raya sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurunkan tim untuk mengusut hal itu.
"Kalau tidak dijelaskan ke publik, dikhawatirkan akan menimbulkan prasangka negatif terutama kepada Gubernur Kalbar yang telah diberi kewenangan untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten dan kota," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Kalbar, M Ridwan di Pontianak, Kamis (31/3).
Ia menambahkan, tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara melakukan evaluasi dan pendalaman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kubu Raya. (T011/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011