Kami minta para camat dan UPPPD berkonsolidasi
Jakarta (ANTARA) - Realisasi penerimaan pendapatan daerah dari pajak di Jakarta Utara hingga saat ini mencapai 82,66 persen atau sekitar Rp5,4 triliun.
"Dalam tiga puluh hari ke depan, sekitar Rp1,1 triliun kekurangan realisasi pendapatan daerah Jakarta Utara dari target Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus terealisasi," kata Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Bambang Eko Prabowo, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu.
Untuk itu, katanya, upaya mengakselerasi realisasi pendapatan daerah dari 11 jenis pajak di Jakarta Utara ini harus terus dilakukan serta dievaluasi setiap pekannya, terlebih terhadap pajak bernilai tinggi.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan surat penagihan terhadap 116 wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) potensial dengan total sekitar Rp303 miliar dan 35 wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan kisaran Rp3-4 miliar.
"Isi surat itu mengimbau wajib pajak (WP), sekiranya bisa segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya,” kata Bambang.
Baca juga: Realisasi pajak retribusi kecamatan di Jakarta Utara 30-50 persen
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta para camat konsolidasi dengan petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) di Jakarta Utara untuk mempercepat pengumpulan pendapatan daerah berupa pajak hingga akhir tahun ini.
"Kami minta para camat dan UPPPD berkonsolidasi untuk melakukan percepatan tersebut," ujar Ali.
Ali mengatakan salah satu upaya yang perlu dilakukan yaitu para camat dan masing-masing UPPPD bersama-sama membujuk WP yang hingga saat ini terdata belum membayarkan kewajibannya.
Menurut Ali, metode pendekatan terhadap WP pada masing-masing kecamatan berbeda-beda, sehingga perlu adanya konsolidasi antara camat dan UPPPD untuk melangsungkan upaya pendekatan dan pemberian pengertian kepada WP sehingga pendapatan daerah di Jakarta Utara terealisasi seratus persen pada akhir tahun ini.
“Tadi, kami membahas bagaimana teknisnya membujuk WP untuk segera membayar kewajibannya. Kami atur supaya lebih efektif lagi untuk pendekatan dan pemberian pengertian kepada WP dan mudah-mudahan pada akhir tahun ini ada insentif dari Pemprov DKI,” katanya.
Baca juga: DPRD dukung relaksasi pajak Bapenda DKI
Ali pun mengimbau WP segera menunaikan kewajiban pajaknya demi terlaksananya pembangunan Ibu Kota Jakarta di masa mendatang.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021