London (ANTARA News) - Sebuah aplikasi baru yang menawarkan nasihat hukum bagi mereka yang mempertimbangkan perceraian bisa membuat proses menjadi mudah, demikian dikatakan para kritikus.

Sebuah aplikasi baru iPhone mengklaim menawarkan kemudahan untuk memahami nasihat mengenai hukum perceraian, tetapi para aktivis kampanye keluarga telah meningkatkan perhatiannya apakah program senilai 9,99 poundsterling itu akan berisiko menyepelekan proses perceraian.

Dibuat oleh HG Apps dan Peter Martin, pengacara khusus keluarga terakreditasi dari OGR Stock Denton, aplikasi itu disertai peringatan bahwa ini "bukan pengganti nasihat profesional dimana pengguna diarahkan ke seluruh aplikasi ketika sesuai".

Meskipun aplikasi serupa sudah tersedia di Amerika untuk beberapa waktu, itu untuk pertama kalinya menawarkan nasihat spesifik di Inggris dan Wales.

Dalam deskripsi Apple App Store, aplikasi itu diklaim menawarkan "informasi garis pertama kepada siapa pun yang mempertimbangkan perceraian atau perpisahan dan siapa pun yang ingin mendapat informasi lebih baik mengenai prosesnya."

Pada tahun 2009, menurut Lembaga Statistik Nasional tingkat perceraian di Inggris dan Wales yang terendah sejak 1974. Kurang dari 114.000 pasangan bercerai, turun 6,4 persen dari 2008. Itu adalah tahun keenam berturut-turut jumlah perceraian turun. Dalam tahun 2003, ada 153.065.

Juru kampanye Christian Voice menuduh aplikasi itu menyepelekan pernikahan dan perceraian.

"Itu bisa mendorong perceraian dengan normalisasi keputusan, membuatnya terlihat semudah membuat pilihan gaya hidup lain. Itu juga bisa menghalangi pasangan lain dari perjuagan menyelamatkan pernikahan mereka," kata Stephen Green kepada The Guardian, seperti dikutip Telegraph.

Anastasia de Waal dari lembaga think tank Civitas mengatakan bahwa bila "semata-mata legal tak-tertembus berada di antara anda dan pasangan, beberapa serbuan-jargon mungkin menjadi hal bagus. Tetapi, kemungkinan akhirnya adalah bahwa aplikasi ini terutama akan digunakan oleh yang penasaran."

(ENY/S026)

Penerjemah:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011