Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah, menambah jumlah variasi instrumen investasi syariah, serta memberikan kemudahan fasilitas bagi pengelolaan keuangan dana haji dalam bentuk alokasi investasi pada s

Jakarta (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi mengembangkan pasar modal syariah Indonesia serta mendukung pengelolaan keuangan dana haji.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah, menambah jumlah variasi instrumen investasi syariah, serta memberikan kemudahan fasilitas bagi pengelolaan keuangan dana haji dalam bentuk alokasi investasi pada surat berharga atau efek syariah," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada Rabu (24/11) di Main Hall BEI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Ruang lingkup kerja sama antara BEI dan BPKH tersebut meliputi beberapa hal, di antaranya melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di pasar modal Indonesia dan mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji.

Selanjutnya, melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah, menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal syariah, maupun edukasi mengenai "Go Public" di pasar modal Indonesia, dan pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.

Pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah.

Pertumbuhan tersebut dapat dilihat dari jumlah saham syariah yang tercatat di BEI meningkat sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.

Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 48 persen dari Rp2.601 triliun pada 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.

Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.

Jumlah akumulasi dana yang dihimpun dari penerbitan sukuk korporasi meningkat sebesar 306 persen dari Rp16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp65,41 triliun per September 2021.

Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp297,6 triliun pada 2015 menjadi Rp1.151,6 triliun pada September 2021.

Baca juga: OJK harap pasar modal syariah berperan dukung agenda G-20

Baca juga: Ma'ruf Amin sebut pasar modal syariah tetap tumbuh meski pandemi

Baca juga: Ini dua kebijakan strategis pemerintah kembangkan pasar modal syariah

Baca juga: Sri Mulyani: Kapitalisasi pasar saham syariah capai Rp3.372,2 triliun

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021