Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyiapkan ruang tahanan khusus bagi tersangka pemalsuan dokumen Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Oktaviany alias Icha.
"Seperti Icha ini tentu harus di dalam ruangan yang khusus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat.
Baharudin menuturkan ruang tahanan khusus bagi Icha terpisah dari ruangan pria maupun wanita guna menghindari keluhan dari penghuni tahanan lainnya.
Baharudin menjelaskan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiasih, Bekasi, berencana menitipkan Icha di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya karena Polsek Jatiasih tidak memiliki ruangan tahanan yang memadai.
Dia juga mengungkapkan bahwa penyidik masih melengkapi berkas termasuk memeriksan beberapa saksi.
Pria bernama Muhammad Umar melaporkan istrinya, Fransiska Anastasya Octaviany alias Rahmat Sulistiyo alias Icha yang sempat dinikahinya selama enam bulan ke Polsek Jati Asih, Rabu (30/3).
Umar menduga Icha pria yang berganti status kelamin menjadi wanita dengan memalsukan dokumen, semntera polisi malah menduga Icha memiliki orientasi seks sesama jenis dengan menikahi seorang pria (Muhammad Umar).
T014/Z002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011