Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan belum memanggil mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid terkait pengrusakan kendaraan milik Andi Darussalam Tabusalla.
"Pemanggilan Nurdin Halid belum akan dilakukan menunggu perkembangan selanjutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Jumat.
Baharudin menuturkan penyidik akan konsentrasi memeriksa dua saksi baru yang mengetahui pertemuan antara otak pelaku pengrusakan Edo "Kalong" dengan adik Nurdin, Nursyam Halid alias Ancang.
Andi menyatakan penyidik belum memerlukan keterangan dari Nurdin karena akan fokus memeriksa kedua saksi yang diduga berperan dalam memfasilitasi dan menghadiri pertemuan Edo dengan Ancang.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Nurdin Halid Jumat ini.
Penyidik telah memeriksa Ancang terkait pertemuannya dengan Edo beberapa hari sebelum pengrusakan kendaraan milik Andi.
Selain diduga menjadi otak pelaku perusakan, Edo juga diduga koordinator dan orang yang menyuruh kelompok massa mengawal kegiatan Nurdin Halid.
Peristiwa itu berawal saat sekelompok massa merusak kendaraan bernomor polisi B-258-ADS milik Andi Darussalam Tabusalla usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
Polisi telah menahan dua orang yang diduga pelaku, yakni Abraham Tuhehai dan Domistinus Tuhehai alias Domi di wilayah Jelambar, serta Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (20/3).
Sedangkan, Edo yang diduga sebagai pelaku utama pengrusakan mobil, menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya, Kamis (7/4).
Polda Metro Jaya sendiri masih mencari empat pelaku lainnya yang masih buron, yakni Robby Talapessy alias Robby, Bobby, Berry dan Andre.(*)
T014/S019
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011