"Kalau diminta keluar, kami gak ada masalah. Karena kami tidak dalam posisi meminta fasilitas sebab dalam perjanjian, dimana kami bergerak kami disediakan fasilitas," kata Irman di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Irman menambahkan, keberadaan mereka tidak hanya di DPR dan DPD saja, tapi UNDP juga ada Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, di Aceh, Sulawesi.
"Jadi bukan spesifik DPR dan DPD saja. DPR dan DPD adalah sebagian wilayah saja. UNDP punya pengalaman membantu parlemen 150 negara," kata Irman.
Menurut dia, kehadiran UNDP di DPR dan DPD adalah bagaimana membuat dewan demokratis sebagai wujud perwakilan rakyat.
"Kegiatan kami tidak masuk dalam wilayah politik. Kami hanya memperkuat parlemen seperti membuat buku, keterwakilan parlemen dengan konstituennya, kesetaraan gender," kata dia.
Ditambahkan, keberadaan UNDP di DPR dan DPD diketahui oleh pemerintah Indonesia. Di samping itu, keberadaan UNDP merupakan bagian dari PBB dimana salah satu anggota PBB adalah Indonesia.
"Fungsi kami melakukan pengembangan kapasitas pemangku kepentingan. Kami tidak masuk ke ranah politik atau kebijakan kontroversial. Tapi meningkatkan kapasitas anggota DPR, Setjen DPR dan DPD," ujar dia.
Irman mengakui, keberadaan UNDP di DPR sudah 11 tahun dan di DPD sejak tahun 2004.
"UNDP adalah bagian dari PBB. Dimanapun kami berkantor, kita disediakan ruangan pemerintah. Sekjen perwakilan pemerintah memberikan fasilitas kepada kami. Pemberian ruangan ini bukan yang baru, sejak kami disini memang demikian," ujarnya.
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011