Jakarta (ANTARA News) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akhirnya berniat kembali untuk ikut tender Pembangunan Pelabuhan Kalibaru tahap pertama di Tanjung Priok senilai Rp8,8 triliun.
"Kami memutuskan untuk kembali ikut tender proyek Kalibaru Utara," kata Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino kepada pers di sela acara seminar Peluang Usaha Swasta Pasca Pembentukan Otoritas Pelabuhan di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, RJ Lino saat menjadi nara sumber Maritime Talk Perum LKBN ANTARA, mempertimbangkan untuk tidak ikut tender Pelabuhan Kalibaru di Priok karena rencana induk Tanjung Priok terkait Kalibaru tidak jelas.
"Master plan ini, khususnya Kalibaru masih belum jelas. Masa ada jembatan dari Priok ke Kalibaru. Ini kan tidak jelas dan tak sesuai dengan rancangan yang diinisiasi PT Pelindo II," katanya.
Menurut Lino, perubahan keputusan tersebut, setelah dirinya melakukan pertemuan satu jam dengan Menteri Perhubungan pada Rabu malam (13/4).
Dikatakannya, jika Pelindo II selaku pengelola pelabuhan Tanjung Priok tidak ikut tender, bisa jadi investor swasta dan asing juga tidak berminat ikut tender.
"Investor asing dan swasta akan berfikir ulang kalau mau ikut tender, mereka akan berfikir bahwa Pelindo saja selaku pengelola tidak ikut, berarti ada masalah. Makanya kami ikut, itu sesuai arahan pak Menteri juga," kata Lino.
Lino menegaskan, sebenarnya pihaknya kecewa dengan UU No.17/2008 tentang Pelayaran karena membuat pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tidak dapat berkembang.
"UU ini akan membuat biaya logistik semakin mahal dan kami berpendapat, mestinya UU ini direvisi," katanya.
Namun, sebagai operator pelabuhan, pihaknya berterimakasih atas UU ini karena sudah meningkatkan pendapatannya sebesar Rp1 triliun sejak UU diberlakukan.
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sunaryo pada kesempatan yang sama mengatakan tender proyek Kalibaru Utara terbuka untuk umum.
"Pada minggu ketiga April dokumen tender akan selesai, dengan demikian tender akan dimulai pada akhir Mei atau awal Juni 2011 .Kalau Pelindo tidak ikut tender, ya silahkan, tidak masalah meski mereka inisiator, tidak dilarang pemerintah, siapa saja boleh ikut asal memenuhi kriteria," kata Sunaryo.
Dia menambahkan Pelindo II sebagai inisiator akan diberikan previlage (kemudahan) sesuai amanat UU No.17/2008 tentang Pelayaran.
Sunaryo menyatakan berdasarkan rencana induk Teluk Jakarta yang sudah ditandatangani Menteri Perhubungan, pembangunan proyek Kalibaru Utara ini tidak akan menggusur 155 kepala keluarga nelayan yang berada di kawasan tersebut.
Caranya dengan membangun jembatan yang melintas di tengah antara Pelabuhan Tanjung Priok ke Kalibaru Utara.
"Kami tidak akan menggusur nelayan yang ada di kawasan Kalibaru Utara itu, malah kami harus mendukung mereka menjadi nelayan yang handal. Untuk itu, kami putuskan untuk membangun jembatan," kata Sunaryo.
Dia menambahkan dengan membangun jembatan ini tidak akan membengkakkan anggaran proyek yang ditetapkan semula yakni Rp8,8 triliun untuk tahap I.
"Memang kalau dilihat kasat mata, pembangunan jembatan akan lebih malah, namun kalau mesti menggusur 155 KK nelayan di sana, harganya juga mahal, belum termasuk ongkos sosialnya," katanya.
Sunaryo mengatakan audit aset untuk memetakan aset di pelabuhan sudah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Badan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan aset yang ada di pelabuhan Tanjung Priok ada yang milik pemerintah dan ada yang miliki Pelindo II.
"Yang jelas kami tidak akan mengambil aset milik Pelindo. Nanti aset akan dihitung, untuk konsesi akan disesuaikan dengan nilai investasi yang sudah ditanam termasuk marjinnya," kata Sahat.
(E008)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011