Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Jakarta menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pengaturan kegiatan tempat wisata pada saat libur Natal dan tahun baru guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19.

Riza menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan aturan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru.

"Tempat wisata nanti akan diatur ya. Kita akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat yang rencananya akan menerapkan PPKM Level 3 tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Riza di Jakarta, Selasa.

Pemprov DKI akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah terjadinya lonjakan COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru.

"Pastinya Pemprov DKI akan mendukung keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat," katanya.

Saat ini sudah tiga tempat wisata yang dibuka di Jakarta, yakni Ancol, TMII dan Ragunan. Itu pun dengan protokol kesehatan (prokes) ketat ditambah pemberlakuan ganjil-genap di lokasi.

Setelah keluar putusan dari pemerintah pusat terkait PPKM Level 3, Riza menyebutkan nantinya ada satu regulasi yang mengatur pembatasan kegiatan mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

"Nanti akan diatur mana yang diperbolehkan, apa yang dibatasi dan sebagainya. Semua dinas terkait juga nanti akan merumuskan yang terbaik kebijakannya melalui edaran masing-masing," tuturnya.
Baca juga: Pembatasan mobilitas di DKI untuk cegah gelombang tiga COVID-19
Baca juga: DKI belum tambah ruas ganjil genap jelang PPKM level tiga

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021