berharap kasus di bulan Juli kemarin tidak terulang lagi

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kasus tetap terkendali.

"Dengan kita menerapkan protokol kesehatan di kehidupan, setidaknya kita berkontribusi di masyarakat untuk bisa menurunkan kasus. Itu sudah dilakukan sejak awal pandemi, sekarang hanya tinggal menjalankan saja kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah ditanamkan dari sejak lama," ujar Anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan COVID-19, Falla Adinda di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kasus dapat akan terus terkendali dengan terbangunnya kerja sama yang baik di masyarakat.

"Kita sudah mulai bisa menerima bahwa kita sudah harus memakai masker, masuk ke tempat umum harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin, ini adalah normal baru," ucapnya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Waspada dan Tetap Produktif Akhir Tahun" yang diikuti secara daring.

Baca juga: Empat negara Eropa alami lonjakan kasus akibat pelonggaran prokes

Baca juga: BI Bali sebut disiplin prokes dapat tingkatkan kepercayaan wisatawan

Ke depan, Falla berharap, masyarakat tetap harus berhati-hati meski situasi pandemi terkendali. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan peduli terhadap data yang ada di mana dia berada.

"Bagaimana masyarakat bisa melakukan aktivitas tetapi tetap memiliki ketajaman terhadap situasi," katanya.

Ketika masyarakat peduli dengan situasi di sekitarnya, lanjut dia, maka dapat menjadi masyarakat yang beradaptasi dengan keadaan sekarang.

"Sejauh ini Indonesia sudah mulai memasuki adaptasi terhadap era pandemi ini, dan itu merupakan preseden baik ke depan," tuturnya.

Baca juga: Satgas COVID-19: Prokes terus diperketat meski kasus positif menurun

Baca juga: Pakar: Risiko kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi


Dalam kesempatan itu, Falla juga mengatakan, kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru bertujuan demi keselamatan bersama.

"Kebijakan yang diambil semata-mata untuk menyelamatkan nyawa manusia, ketika ada lonjakan kasus maka yang hilang bukan hanya nyawa manusia, tapi fasilitas kesehatan yang drop," ujarnya.

Ia menyampaikan, kenaikan level PPKM bukan untuk mematikan lahan yang satu atau menghidupkan lahan lainnya, tapi ini bertujuan agar nyawa manusia tidak ada yang hilang lagi.

"Kita tentu berharap kasus di bulan Juli kemarin tidak terulang lagi, jadi pemerintah mengambil langkah preventif agar tidak terjadi kerumunan di masyarakat," katanya.

Baca juga: Kemenkes: Tetap waspada meski varian Delta Plus belum ada di Indonesia
Baca juga: 54,3 persen kasus COVID-19 dari luar negeri merupakan mutasi virus

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021