Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro telah menindak 400 pelanggaran penggunaan rotator dan knalpot bising selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung pada 15-28 November 2021.
"Khusus pelanggaran terbanyak adalah masalah rotator dan knalpot bising, seminggu kemarin ada 400 kendaraan kita tindak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam siaran langsung di Instagram @antaranewscom, Selasa.
Sambodo mengungkapkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Yakni penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, plat nomor tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan melawan arus serta menerobos jalur TransJakarta.
Salah satu yang menjadi fokus Kepolisian dalam beberapa hari terakhir adalah banyaknya kendaraan roda dua yang tidak menggunakan plat nomor belakang.
"Saya juga tidak mengerti anak muda sekarang kok banyak pakai motor plat nomor cuma di depan, di belakang tidak ada plat nomor, padahal aturannya depan belakang," ujar Sambodo.
Sambodo memastikan tak ada razia pada Operasi Zebra Jaya 2021. Dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Polda Metro terapkan "malam bebas kerumunan" saat pergantian tahun
Baca juga: Polda Metro targetkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021