Jakarta,14/4 (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) memberi perhatian khusus pada pengawasan, pengusahaan dan pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di perairan Indonesia.

     Direktorat Peninggalan Bawah Air (PBA) Dirjen Sejarah dan purbakalaKemenbudartengah fokus pada kegiatan identifikasi potensi peninggalan bawah air. Panitia Nasional BMKT mencatat, ada sekitar 463 kapal karam di perairan Indonesia. Sementara menurut UNESCO, ada sekitar 500 kapal karam.

     Peninggalan sejarah tersebut tidak ternilai harganya, Karena itu, kami sedang mencoba mengadakan survei untuk mengetahui lokasi kapal-kapal karam tersebut, ujar Kasubdit Dokumentasi dan Publikasi Direktorat PBA, Lien D. Ratnawati, di kantornya, Rabu (13/4).

     Selama 2006 hingga 2010, Direktorat PBA sudah menemukan 17 situs kapal karam. Sementara ini ada 8 situs yang ditemukan di Karimun Jawa. Sisanya ada di wilayah lain, ujar Lien.

     Kapal karam memberi efek positif pada pariwisata Indonesia, karena menarik minat para pecinta *diving*, baik lokal maupun mancanegara.

     Benda-benda yang ditemukan dalam kapal karam antara lain: keramik, batu pipisan, uang logam, belati, senjata, dan genta. Sebagian benda tersebut disimpan di Museum Nasional, Jakarta, Museum Ronggowarsito, Semarang, dan gudang-gudang penyimpanan milik Direktorat PBA.

     Temuan bawah air ini juga digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan sebagai penelitian arkeologi. Hasil temuan bawah air sering kami kirim ke berbagai universitas untuk kepentingan pendidikan, ujar Lien.

     Desse Yussubrasta, Kepala Seksi Survei Direktorat PBA, mengatakan, identifikasi potensi peninggalan bawah air tersebut akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah. Karena sumber daya manusia di BPA masih minim, maka kami meminta bantuan UPT, ujarnya.

     Dalam waktu dekat, Direktorat BPA akan mengadakan konservasi temuan-temuan keramik peninggalan bawah air untuk melestarikan benda-benda bersejarah tersebut.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata


 

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011