Saya meminta kepada seluruh SKPD untuk mengurangi perjalanan dinas.
Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat mengurangi perjalanan dinas, terutama yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan belanja.
"Saya meminta kepada seluruh SKPD untuk mengurangi perjalanan dinas, terutama yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan belanja, dan saya juga minta Inspektorat agar meningkatkan pengawasan belanja di akhir tahun," kata Ali Baal Masdar, Selasa, pada rapat koordinasi percepatan realisasi belanja daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.
Gubernur juga meminta SKPD dapat terus meningkatkan akselerasi belanja dengan melakukan terobosan yang dapat memajukan realisasi APBD tahun 2021.
"SKPD kiranya dapat mengidentifikasi pos-pos belanja operasi dan belanja modal yang realisasinya rendah, agar segera melakukan langkah-langkah konkret yang dapat meningkatkan serapan. Saya juga harapkan SKPD segera merampungkan laporan pertanggungjawaban belanja," kata Ali Baal Masdar.
Ia juga meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa segera membuat daftar paket proyek yang belum diproses dalam proses pengadaan, untuk ditetapkan segera mungkin.
Kemudian, katanya lagi, realisasi program dan kegiatan yang mendukung dalam pemetaan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah serta berkoordinasi asisten ke SKPD di bawahnya, terutama SKPD yang masih rendah serapan anggarannya.
"Selain hal tersebut, beberapa hal yang juga harus menjadi perhatian, yaitu kedisiplinan dan integritas kerja, patuh pada protokol kesehatan serta penanganannya dan pertumbuhan ekonomi daerah yang harus bergerak maju," ujar Ali Baal Masdar.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala BPKPD Sulbar Amujib serta para Kepala SKPD Sekretariat Provinsi Sulbar.
Baca juga: Sulbar lestarikan budaya melalui museum di Buttu Ciping
Baca juga: Gubernur Sulbar minta petugas kesehatan percepat vaksin
Pewarta: Amirullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021