“Transformasi digitalisasi bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan mutu akses dan layanan sekunder dan tersier. Dengan transformasi ini, kami harapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik pada masyarakat,” kata Abdul dalam kata sambutannya di webinar peluncuran "MILVIK Dokter" pada Selasa.
Ia mengatakan konsep telemedicine tidak terbatas hanya untuk menyediakan layanan kesehatan jarak jauh tetapi juga untuk meningkatkan peran kesehatan efisien secara keseluruhan.
Baca juga: Telkomsel hadirkan Robocall untuk permudah layanan daring RS
Dengan pemanfaatan telemedicine, tenaga kesehatan tidak harus berada di tempat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengobatan harus tetap menjadi layanan yang harus berpusat pada pasien.
“Teknologi telemedicine ini hanyalah alat bantu atau tidak menggantikan posisi dokter atau perawat,” tuturnya.
Menurut Abdul, pendekatan telemedicine bukan lantas hanya mengandalkan teknologi untuk semua layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa tenaga kesehatan juga harus memiliki waktu untuk memberikan sentuhan pelayanan yang manusiawi kepada pasien.
Penyelenggaraan layanan telemedicine telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 20 Tahun 2019. Khusus di masa pandemi COVID-19, Kemenkes juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07 tentang pedoman pelayanan kesehatan melalui telemedicine pada masa pandemi.
“Telemedicine ini memiliki banyak manfaat, seperti dari segi sumber daya manusia (SDM) yang dapat mengatasi keterbatasan komunikasi dengan dokter dan dokter spesialis,” ujar Abdul.
Selain itu, telemedicine juga dapat memperbaiki sistem rujukan, dapat meningkatkan efisiensi dan meminimalisir biaya yang dikeluarkan pasien dibandingkan jika harus bepergian jauh untuk menemui dokter, serta dapat menjadi wahana pendidikan kedokteran dari segi diagnostik.
“Kami mengharapkan bahwa dorongan inovasi di bidang teknologi kesehatan atau digitalisasi di bidang kesehatan dapat bermanfaat untuk kita semua,” ujar Abdul.
Baca juga: IDI: Pandemi kikis persaingan layanan medis digital dan konvensional
Baca juga: Kemenkes targetkan regulasi rekam medis digital rampung 2021
Baca juga: PB IDI: Teknologi digital berperan penting bantu dokter selama pandemi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021