Indramayu (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang terdiri dari Atensi anak yatim, disabilitas, warga tak mampu, dan rumah tidak layak huni (RLTH).
"Ada buku tabungan dan ATM. Setiap bulan akan diisi, jangan hilang, karena nanti tiap bulan akan diisi," kata Risma di Indramayu, Selasa, saat menyerahkan bantuan kepada anak yatim di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Mensos Risma menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Indramayu dengan jumlah Rp3,3 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada anak yatim yang ditinggalkan orang tua karena terpapar COVID-19 sebanyak 82 anak dengan jumlah bantuan Rp26 juta.
Baca juga: Mensos antar bantuan kemanusiaan ke lereng Sibolangit
Baca juga: Risma sebut ada warga tinggal di Menteng Jakarta masih dapat bansos
Selain itu Mensos Risma juga memberikan alat bantu bagi 271 disabilitas dengan nominal bantuan mencapai Rp560 juta. Selain itu ada juga bantuan kebutuhan dasar bagi 337 orang dengan nominal Rp298 juta.
Mensos juga menyalurkan bantuan kewirausahaan bagi 77 orang dengan total uang tunai Rp184 juta. Ada juga bantuan pengembang usaha bagi dua KPM graduasi PKH sebanyak Rp5 juta.
"Ada juga bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 115 orang dengan total Rp2,3 miliar," tuturnya.
Sementara Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini ke Kabupaten Indramayu dalam rangka memastikan program Kementerian Sosial (Kemensos) tersalurkan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
"Kami berterimakasih sudah dilibatkan menjadi bagian dalam pengusulan, penyaluran, dan pengawasan yang tidak terpisahkan untuk program dari Kementerian Sosial," katanya.*
Baca juga: Mensos bantu 105 tablet untuk siswa di eks lokalisasi Dolly Surabaya
Baca juga: Risma salurkan bantuan dan berdayakan kelompok marjinal di NTB
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021