"Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih di-moratorium," kata dia, di Tangerang, Banten, Selasa.
Ia mengatakan mereka sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan itu, terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru tersebut.
Baca juga: Lima kecamatan di Tangerang deklarasi daerah otonomi baru
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangeranng Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.
"Belum, anggaranya direlokasi ke penanganan Covid-19 dahulu, " kata dia.
Sementara, Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, mengatakan, aspirasi mereka tentang pemekaran wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bisa benar-benar merata sehingga diperlukan pemerintahan baru.
Baca juga: Pemkot Tangerang tengah mewujudkan sebagai kota layak anak
"Tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini. InsyaAllah nanti Rabu (24/11), kami akan melakukan pertemuan kembali di kampus sekitaran Gading Serpong, " ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali.
Namun, kata dia, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya.
Baca juga: Tol Karang Tengah dongkrak ekonomi kota Tangerang
"Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah, " kata dia.
Pewarta: Azmi S Ma'arif
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021