Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, pimpinan DPR tidak bisa membatalkan usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja ke luar negeri dari Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2011 menjadi Rp3,4 miliar pada tahun anggaran 2012.

"Usulan tersebut sudah diputuskan secara aklamasi pada rapat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR yang melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Marzuki mengakui, meskipun dirinya sebagai Ketua BURT tapi jarang memimpin rapat BURT karena sudah ada wakil ketua BURT.

"Kecuali jika dalam rapat BURT itu menemui jalan buntu, baru saya ikut memimpin rapat di BURT untuk mencari solusinya," kata dia.

Jika ingin melakukan penghematan anggaran, kata dia, kuncinya ada di BURT karena di badan tersebut yang membahas usulan anggaran dengan mengatasnamakan fraksi-fraksi.

Ditanya, usulan yang meminta agar pimpinan DPR membatalkan usulan kenaikan anggaran kunjungan kerja keluar negeri pada 2012, menurut Marzuki, pimpinan DPR tidak bisa membatalkan keputusan tersebut kecuali perwakilan fraksi-fraksi di BURT yang memutuskan untuk melakukan efisiensi angggaran.

"Peran pimpinan DPR hanya mengkoordinasikan rapat," katanya.

Marzuki menambahkan, pimpinan DPR juga tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit anggaran kunjungan kerja 2011.

Apa yang sudah menjadi keputusan, katanya, hal itu yang menjadi pegangan untuk bekerja dan dilaksanakan oleh anggota DPR.

"Jika ingin melakukan efisiensi anggaran agar fraksi-fraksi menempatkan perwakilannya di BURT yang memiliki komitmen untuk efisiensi," katanya.(*)
(T.R024/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011