Kuala lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia membuka kantor pelayanan tenaga kerja Indonesia di Bandara Low Cost Carrier Terminal (LCCT), Kuala Lumpur, guna memberikan informasi awal mengenai situasi yang akan dihadapi di tempat bekerja mereka.

"Dengan adanya kantor ini diharapkan bisa menambah semangat para tenaga kerja Indonesia (TKI) bahwa mereka di sini tidak sendirian tapi ada perwakilan RI yang siap memberikan bantuan," kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Da`i Bachtiar saat meresmikan kantor pelayanan TKI di LCCT, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.

Da`i mengatakan perwakilan RI di Malasia tentunya mempunyai tugas untuk memberikan informasi tentang apa yang boleh dilakukan ataupun apa yang akan dihadapi para pekerja tersebut pada saat sudah berada di negeri ini.

Melalui informasi yang akan diberikan oleh pihak KBRI tersebut diharapkan persoalan-persoalan yang dihadapi para pekerja akibat ketidaktahuan yang bisa merugikannya itu dapat dihindari.

Semisal soal paspor, akibat lupa membawanya dan terjaring operasi yang dilakukan polisi maka bisa saja ditahan. Begitu pula dengan soal gaji, bisa saja saat menerima tidak sesuai dengan apa yang diketahuinya pada saat di dalam negeri.

"Hal-hal seperti minimum gaji yang akan mereka terima itu tentunya akan kami sampaikan dan melalui kantor pelayanan di bandara tersebut, para TKI bisa berkomunikasi" ungkap Da`i.

Melalui kantor pelayanan ini, lanjut Da`i, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur berharap dapat memastikan para TKI itu betul betul untuk bekerja dan sudah siap secara mental menghadapi segala persoalan di negeri ini.

"Para TKI harus paham bahwa mereka datang ke sini bukan untuk piknik, tapi untuk bekerja sehingga mental mereka harus siap menghadapi situasi di negeri tempatnya bekerja," kata Da`i.

Ia mengingatkan para TKI jangan memutuskan sesuatu yang merugikan seperti melarikan diri tapi jika ada masalah silahkan laporkan kepada KBRI bisa melalui surat, telepon ataupun SMS ke nomor ataupun alamat yang disiapkan di kantor pelayanan di bandara tersebut.

"Jangan melarikan diri sebab jika tak tahu jalan dan bila ketemu orang yang belum dikenal bisa saja malah menimbulkan masalah. Sebaiknya laporkan ke KBRI. Kami siap memberikan bantuan," katanya.

Sementara itu, perusahaan pengerah tenaga kerja maupun perusahaan yang akan menerima TKI menyambut positif atas dibukanya kantor pelayanan TKI di Bandara tersebut dan berharap para tenaga kerja tersebut akan semakin paham apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

"Dibukanya kantor pelayanan di bandara ini bukan menjadi beban tapi justru semakin membantu khususnya dalam memberikan perlindungan kepada TKI," kata Direktur Utama PT Dian Yogya Perdana, H Darsum yang menemani para TKI binaannya setibanya di Malaysia.

Menurut dia, pihaknya sangat terbantu dengan adanya kantor pelayanan TKI tersebut karena para TKI juga akan dipertemukan dengan calon majikannya di bandara sehingga terjadi komunikasi awal yang baik.

Ellyza, perwakilan dari perusahaan Malaysia pembuat komponen hard disk selaku penerima TKI tersebut berharap dengan adanya kantor pelayanan tersebut bisa menghindari permasalahan di kemudian hari sebab para TKI sebelum masuk untuk bekerja akan mendapatkan penerangan ataupun informasi mendalam mengenai hak dan kewajibannya.

"Saya percaya dengan adanya kantor pelayanan TKI di bandara membuat pemahaman TKI semakin mendalam. Ini sangat bagus," ungkapnya dengan menyebutkan TKI yang bekerja di perusahaan Malaysia ini mencapai 700-800 orang.

Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Triyanto AS mengatakan adanya kantor pelayanan TKI di bandara tersebut sangat membantu terutama dalam pendataan fisik TKI yang datang sesuai dengan surat permintaan (demand letter) yang disampaikan oleh pengerah tenaga kerja di Indonesia.

"Melalui kantor pelayanan TKI ini diharapkan dapat mendeteksi TKI yang datang tanpa surat permintaan. Jadi kami tahu perusahaan pengerah ataupun majikan yang nakal," ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut dia, kantor pelayanan ini juga menumbuhkan rasa aman bagi TKI bahwa KBRI memberikan perlindungan.(*)

(T.N004/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011