Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (22/11) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. KPK panggil empat saksi kasus korupsi KTP-elektronik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e).
Mereka dipanggil untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
2. Kapolda NTT digugat ke PTUN karena pecat anggota kasus asusila
Seorang pecatan anggota Polri bernama Johanes Imanuel Nenosono berpangkat Bripda menggugat Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang lantaran tak menerima dipecat dari dinas Polri akibat perbuatan asusilanya.
"Saya siap hadapi gugatan itu." kata Kapolda NTT saat dihubungi melalui WhatsApp di Kupang, Senin pagi.
3. Menko Polhukam: Tidak ada hubungan MUI dan terduga teroris di Bekasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat.
"Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI, dan (penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI," kata Mahfud saat jumpa pers usai bertemu dengan Ketua MUI Prof KH Miftachul Akhyar, di Jakarta, Senin.
4. Polri beri pembinaan pengunggah jihad lawan Densus
Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat, mengamankan AW, pengunggah postingan ujaran provokasi jihad lawan Densus, namun yang bersangkutan tidak diproses hukum, tetapi diberi pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan AW diamankan Jumat (19/11), sehari setelah unggahan provokasinya viral di media sosial.
5. Polri pastikan data anggota dan server-nya aman
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan keamanan data anggota hingga server atau peladen dan aplikasi kepolisian terjaga dalam kondisi aman, usai seorang peretas asal Brazil mengaku telah membobol data anggota Korps Bhayangkara tersebut.
"Intinya untuk server data, aplikasi-aplikasi Polri serta sistem keamanan semuanya hingga saat ini aman," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021