hanya boleh beroperasi akhir pekan
Medan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menyebutkan, siap mengawal pengunjung maupun pelaku UMKM di Kesawan City Walk untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan memastikan semuanya sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
"Bersama OPD yang lain, kita pastikan pengunjung maupun pelaku UMKM taat prokes dan aturan yang ditetapkan sudah divaksin," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap di Medan, Senin.
Petugas Satpol PP, lanjut dia, akan berjaga di pintu masuk lokasi Kesawan City Walk untuk memastikan setiap pengunjung yang masuk ke lokasi pedestrian kuliner telah divaksin COVID-19.
Selain itu, petugas yang berjaga-jaga di pintu masuk juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap pengunjung yang masuk ke lokasi Kesawan City Walk.
"Pembuktiannya dilakukan lewat scan (pindai) barcode (kode batang) melalui aplikasi peduli lindungi," tegas dia.
Di samping itu, tuturnya, petugas melakukan patroli di dalam area Kesawan City Walk guna memastikan dan mengingatkan agar pengunjung maupun pelaku UMKM menerapkan prokes.
"Tetap terapkan prokes, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan tidak kerumunan," terang Rakhmat.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan Kesawan City Walk yang menawarkan aneka kuliner di lokasi bangunan kuno bersejarah hanya boleh beroperasi akhir pekan.
"Sejauh ini yang kita rencanakan masih di akhir pekan. Ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Jadi untuk sementara ini masih di akhir pekan," tegas Bobby di Medan, Sabtu (20/11).
Baca juga: Wali Kota Medan minta OPD segera sosialisasikan penataan Kesawan
Baca juga: Dispar sebut Kota Lama Kesawan destinasi wisata baru di Medan
Baca juga: Wali kota: pekan kuliner kondang ajarkan UMKM melek digital
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021