Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah, mulai dari lelang hingga durasi waktu pengerjaan yang harus dikaji mendalam.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, dugaan sementara atas robohnya gedung SMA Negeri 96 di Cengkareng, Jakarta Barat, karena waktu pelaksanaan rehab yang sangat sempit. Hal itu membuat evaluasi total untuk rehab sekolah tersebut merupakan keharusan.
"Saya nanti mau coba terapkan, kalau sudah lewat bulan Juni jangan dikerjakan. Minimal pengerjaan rehab itu enam bulan," ujar Iman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, waktu pelaksanaan rehab SMAN 96 ternyata hanya 3,5 bulan saja, mulai dari 1 September dan harus selesai 18 Desember 2021.
"Ini kayaknya masalah waktu, dikejar waktu karena dengan sisa waktu 25 hari lagi harus beres. Menurut saya kerjanya jadi terburu-buru, apalagi dengan cuaca musim hujan, banyak berhentinya," katanya.
Baca juga: Disdik DKI siapkan sanksi terkait robohnya gedung SMAN 96 Jakarta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebutkan, SMA Negeri 96 yang ambruk pada saat proyek renovasi, memiliki spesifikasi bahan yang digunakan tidak sesuai dengan proposal yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seperti, lanjut Ima, besi untuk beton penyangga bangunan lebih kecil dari besi tulang bangunan sehingga tidak bisa menopang bangunan tersebut.
"Karenanya, ini kontraktorharus ganti rugi sesuai spek yang diajukan, kalau tidak salah standarnya adalah KS 16," kata Ima.
Ima menyarankan kepada Pemprov DKI untuk mengganti kontraktor karena mempunyai latar belakang yang kurang baik di proyek pembangunan. Karena itu Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI diminta melakukan lelang kembali kontraktor pembangunan SMAN 96 Cengkareng.
Anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco mengimbau Disdik DKI bisa lebih matang dan cepat pada tahap perencanaan sehingga proses pembangunan mendapat waktu lebih banyak lagi.
"Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan orang dikasih 3,5 bulan padahal kita ada rentang waktu setahun, kan persiapannya saat diajukan pada APBD murni harusnya sudah ada. Paling enggak kasih enam bulan mereka kerja," katanya.
Baca juga: Gedung SMAN 96 di Jakbar roboh saat proses perbaikan
Di lokasi yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Sabudiyono menjelaskan, banyaknya tahap yang harus dilaksanakan prakonstruksi sehingga sisa waktu pembangunan hanya 3,5 bulan.
"Tahapannya kalau yang pertama kan 'basic design', lalu manajemen konstruksi (MK), baru kita lakukan lelang fisik ya. Jadi harus melewati beberapa tahapan dulu," katanya.
Sementara Project Manager PT Adhi Karya, Nur Samsul Rizal mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laporan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengetahui penyebab robohnya SMAN 96 yang sedang direhab.
Namun ia memastikan bahwa spesifikasi bahan bangunan dan waktu pengerjaan sudah sesuai standar yang ditetapkan.
"Saya tidak bisa komentar dahulu, karena ini masih dalam penyelidikan. Tunggu hasil dari Puslabfor apa penyebab utama kerobohan ini. Semua speknya sudah pasti sesuai dengan RKS (rencana kerja dan syarat-syarat) ya," katanya.
Baca juga: Puslabfor Mabes Polri datangi lokasi robohnya gedung SMAN 96 Jakbar
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021