Jakarta (ANTARA) - Camat Mampang Praparatan, Jakarta Selatan, Djaharuddin menyebutkan, kafe di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Jakarta Selatan, didirikan oleh penyewa.
Djaharuddin mengatakan, bangunan tersebut diperkirakan telah ada sejak 2007 dan diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir di kawasan itu.
"Iya penyewa, info dari pemilik ruko. Saya belum tahu pasti (waktu didirikan), sekitar 2007 atau berapa," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.
Djaharudin mengatakan, dari lima ruko tersebut, hanya tiga diantaranya yang melanggar lantaran berada di atas saluran. "Kan, dari lima cuma tiga (di atas saluran), paling ujung tidak ada," kata dia.
Dia menambahkan, pemilik bangunan kafe di atas saluran air tersebut sudah menyatakan kesiapannya melakukan pembongkaran bangunan tersebut secara mandiri.
Baca juga: Sekda DKI perintahkan wali kota mendata bangunan di atas saluran air
Baca juga: Ada lima ruko berdiri di atas saluran air di Kemang
Pemilik bangunan membuat surat pernyataan hari ini untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan sudah koordinasi. Hari ini membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya dan dalam minggu ini sudah dibongkar," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan mengerahkan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) jika pemilik bangunan memerlukan bantuan tenaga dalam proses pembongkaran.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada pemilik bangunan tersebut dan pemilik bangunan menyatakan akan membongkar sendiri bangunannya.
"Pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunannya dalam pekan ini," ujar Munjirin, Sabtu (20/11).
Polda Metro Jaya melaporkan adanya keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan itu kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021