Alumni Unhas telah banyak memberikan kontribusi dan berperan membangun BPJS Ketenagakerjaan

Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin Makassar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kesepakatan kerja sama di bidang pengembangan tridarma perguruan tinggi.

Kesepakatan tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Wakil Rektor Bidang Riset Inovasi dan Kemitraan Unhas Prof dr Muh Nasrum Massi, PhD, dengan Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi di Gedung Rektorat Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Abdul Rahman Irsyadi, mengatakan kerja sama ini fokus meningkatkan kualitas layanan sebagai solusi untuk memberikan jaminan sosial kepada para civitas akademika dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.

Dalam prosesnya, seluruh pihak yang terlibat menerima secara penuh perlindungan sosial ekonomi yang dapat dinikmati melalui beberapa program yang tersedia.

“Alumni Unhas telah banyak memberikan kontribusi dan berperan membangun BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,"katanya.

"Olehnya itu kerja sama ini sangat kami harapkan untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi memperkuat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada civitas akademika dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi,” sambungnya.

Abdur Rahman menyampaikan telah memiliki Institut BPJS Ketenagakerjaan dan pusat pelatihan (learning center) sebagai bentuk dari "corporate university" untuk memberikan pelatihan melalui riset dan teknologi.

Dengan menjalankan beberapa program pendidikan seperti kerja sama dengan aliansi kelembagaan, kolaborasi riset serta peningkatan uji kompetensi bersama lembaga sertifikasi.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyambut baik kerja sama Unhas bersama BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh civitas akademika.

Ia menambahkan melalui pemberian jaminan sosial kepada para tenaga kerja akan menjadi cara yang tepat untuk memberikan motivasi serta sebagai bentuk komitmen yang kuat dalam memberikan perhatian dan dukungan atas kinerja yang telah diberikan kepada institusi.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap institusi sebagai apresiasi atas kinerja para pegawai.

"Sehingga gagasan BPJS untuk memperkuat kapasitas tenaga kerja kita telah menjadi fokus utama yang sangat berdampak positif terhadap permasalahan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program yang diberikan, seperti jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua,” jelasnya.
Baca juga: Dewas BPJS Kesehatan-Wali kota Makassar bahas sinkronisasi ribuan NIK
Baca juga: 11.000 guru non ASN Sulsel segera dilindungi BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJAMSOSTEK siapkan santunan untuk juru parkir korban bom Katedral

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021