Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan jajarannya agar pengelolaan APBN dan APBD untuk pemilu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga tak meninggalkan residu (endapan masalah) pada masa mendatang.
Abhan dalam rilisnya diterima di Jakarta, Senin, berharap jajaran Bawaslu menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat menaati peraturan yang berlaku demi mencegah endapan masalah pada masa mendatang.
Dia menjelaskan pada Pemilu Serentak 2024 anggarannya berasal dari tiga sumber, yakni APBN untuk pemilu, APBD dari pemerintah provinsi untuk pemilihan gubernur, dan APBD yang berasal pemerintah kabupaten/kota untuk pemilihan bupati/wali kota.
Baca juga: Bawaslu apresiasi simulasi pemungutan suara penyederhanaan surat suara
Baca juga: Bawaslu apresiasi simulasi pemungutan suara penyederhanaan surat suara
"Hanya DKI Jakarta yang tak ada pemilihan bupati atau wali kota dan hanya D.I. Yogyakarta yang tak ada pemilihan gubernur," kata dia
Dengan menggunakan anggaran dari tiga sumber tersebut, ujar dia, maka penting memahami norma pengelolaan keuangan.
"Harapannya kita tak punya residu masalah pengelolaan keuangan untuk masa mendatang dari tahun sebelumnya," katanya.
Dia menyatakan pengelola keuangan yang bersumber dari APBN sejauh ini tak banyak menuai polemik. Hanya saja, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu menunjuk keuangan yang bersumber dari APBD untuk pilkada masih ada beberapa catatan kekurangan pengelolaan keuangan.
Baca juga: Tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu digelar terpusat di Jakarta
"Kami senantiasa berpesan untuk hati-hati dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD. Saya kira ini menjadi catatan agar dapat menjadi perbaikan," ucapnya.
Dia mengatakan Pilkada Serentak 2020, termasuk pilkada yang terpanjang baik dari penganggaran, yaitu sejak 2020 hingga 2021.
Terlebih, lanjutnya masih ada satu yang melewati 2021, yaitu di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, yang rencananya digelar pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan ulang pada 26 Januari 2022.
Baca juga: 868 orang daftar anggota KPU dan Bawaslu, partisipasi perempuan kurang
Baca juga: 868 orang daftar anggota KPU dan Bawaslu, partisipasi perempuan kurang
"PSU di Yalimo membuat penganggaran Pilkada 2020 menjadi tiga tahun anggaran. Karena Pemkab Yalimo menyampaikan tak ada anggaran, maka sumber dana dibantu dari APBN sekitar Rp50 miliar," kata dia.
Kondisi penganggaran yang melewati satu tahun anggaran tersebut tentunya penting untuk berhati-hati dalam mengelolanya agar tidak menjadi endapan masalah di kemudian hari, katanya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021