Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan bahwa dinaikkannya parliamentary threshold (PT) akan secara otomatis menyederhanakan jumlah fraksi di parlemen.
"Dengan adanya kenaikan PT serta kenaikan electoral threshold (ET) berimbas pada pengurangan atau terjadinya penyederhanaan jumlah fraksi di parlemen," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, penyederhanaan partai juga bisa mengurangi kegaduhan di negeri ini yang terjadi akibat banyaknya partai politik.
"Penyederhanaan parpol harus dilakukan dan masyarakat diberikan pilihan-pilihan yang sederhana dan tidak membingungkan sebab sejak tahun 1999, pemilu hanya menghasilkan kegaduhan," kata dia.
Ia juga membantah, usulan kenaikan PT dan ET adalah akal-akalan dari partai-partai besar untuk memudahkan meraup suara pada Pemilu 2014 mendatang.
"Tidak ada kaitannya dengan partai-partai tertentu, pemilu sama saja," kata Pramono.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan Roy BB Janis mengatakan, daripada menyederhanakan jumlah partai politik, lebih baik menyederhanakan fraksi menjadi tiga bagian di gedung DPR RI.
"Mau ada 50 partai pun tidak apa-apa di DPR. Tapi sistem fraksinya yang mesti diperbaiki. Sekarang ini kan 9 partai, 9 fraksi. Coba dibuat sederhana, 3 fraksi misalnya, fraksi pemerintah, fraksi oposisi dan fraksi partai tengah. Fraksi di DPR yang disederhanakan, bukan partai politiknya," kata Roy.
Wacana kenaikan parliamentary threshold atau batas minimal perolehan suara partai politik untuk bisa menempatkan wakilnya di DPR, masih menjadi perdebatan karena akan menyulitkan partai-partai kecil.
(Zul/S026)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011