20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena ujian kompetensi, padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Sekurangnya 20 ribu orang mahasiswa yang berkuliah di Program Studi Imu Kesehatan seperti keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya di Tanah Air gagal diwisuda karena tidak lulus ujian kompetensi.
Direktur (CMO) SEVIMA, Ridho Irawan dalam rilis yang diterima di Malang, Jawa Timur, Minggu mengemukakan setiap periode gelaran ujian kompetensi, tingkat kelulusan berkisar 60 sampai 64 persen dari jumlah peserta.
“Misalnya, data Ditjen Dikti menyebut bahwa setiap periode ujian kompetisi, khususnya pada 2019, terdapat 40 ribu hingga 60 ribu mahasiswa yang ikut ujian tersebut, dan setiap periode ujian tingkat kelulusannya antara 60 sampai 64 persen," kata Ridho Irawan dalam Webinar yang diikuti 900 pimpinan kampus kesehatan se-Indonesia belum lama ini.
Artinya, kata Ridho, ada 20.000 mahasiswa kesehatan yang gagal lulus hanya karena ujian kompetensi, padahal mereka sudah kuliah bertahun-tahun dengan tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
Ujian kompetensi tersebut, diwajibkan oleh pemerintah. Sistem ujian kompetensi ini disebut sebagai exit exam. Jika tidak lulus ujian kompetensi, mahasiswa bersangkutan belum bisa dinyatakan lulus dari kampus. Mirip dengan Ujian Nasional di tingkat sekolah.
Ridho menyebut kenapa mahasiswa tidak lulus ujian kompetensi. Setidaknya ada tiga masalah yang menghadang kelulusan para mahasiswa kesehatan dalam ujian tersebut, yakni pertama, mahasiswa belum menguasai materi, sehingga dinyatakan tidak lulus.
Kedua, ketika kampus mendaftarkan mahasiswa mengikuti ujian kompetensi, mahasiswa dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak ada atau tidak lengkap dan ketiga, data yang tidak lengkap membuat ijazah (Penomoran Ijazah Nasional) tidak bisa diterbitkan.
Baca juga: Uji kompetensi mahasiswa kesehatan diselenggarakan secara daring
Baca juga: HPTKes minta evaluasi uji kompetensi mahasiswa kesehatan
Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma) Budi Susatia mengungkapkan mahasiswa yang tidak lulus ujian kompetensi harus mengikuti ulang ujian di tahun berikutnya. Artinya, wisuda juga akan tertunda.
Ketika jumlah mahasiswa yang tidak lulus ujian kompetensi cukup banyak, kata Budi, nama kampus juga bisa menjadi buruk. Karena, dianggap kampus tidak bisa mendidik mahasiswanya dengan baik. Jika tidak lulus ujian kompetensi, mahasiswa menambah lagi kuliah selama satu tahun untuk mengikuti retake (ujian ulang).
"Berdasarkan pengalaman kami, mereka yang mengulang ujian, punya kecenderungan untuk gagal lagi di kesempatan kedua dan ketiga,” kata Budi Susatia.
Ada beberapa strategi yang telah diterapkan Budi untuk membekali mahasiswanya sukses dalam mengikuti ujian kompetensi, di antaranya menyiapkan Strategi Belajar Mengajar ujian komptensi.
Oleh karena itu, menurut Budi Susatia, persiapan menjadi sangat penting. Civitas akademika kampus kesehatan, bisa mulai mempersiapkan strategi belajar mengajar terkait ujian kompetensi dengan cara menerapkan hal-hal yang biasa mereka terapkan kepada pasien, seperti melakukan diagnosa atas permasalahan, perencanaan atas cara belajar mengajar, dan intervensi kepada mereka yang perlu diberi pelatihan khusus.
“Untuk lebih menyiapkan mahasiswa sukses ujian kompetensi, tahapan strategi ini dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu asesmen, diagnosis, perencanaan, intervensi, dan evaluasi. Karena ujian kompetensi dibuat berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan, sehingga cocok jika pakai pisau analisis yang ada di dunia kesehatan,”terangnya.
Selain itu, lanjut Budi, lakukan persiapan matang. Persiapan ini dilakukan dari beberapa pihak. Misalnya, kampus bisa menggelar uji coba dengan Ujian Berbasis Komputer (CBT). Bisa juga dengan cara mempelajari soal studi kasus dan pengalaman praktik (vignette), bukan hafalan teori, sharing pengalaman dengan alumni yang sudah lulus.
"Karena ujian kompetensi ini pakai komputer, kampus bisa menggunakan sistem akademik berbasis awan dan digital (Siakadcloud) yang banyak tersedia di internet. Supaya mahasiswa terbiasa ujian menggunakan komputer," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, kampus dan mahasiswa perlu berkomitmen, dimana pun tempatnya, komitmen merupakan komponen utama agar pelaksanaan ujian kompetensi berjalan lancar. Dalam ujian kompetensi, mahasiswa perlu berkomitmen dalam belajar. Kampus juga perlu memastikan pelaporan data (PDDIKTI) milik kampus telah lengkap dan tuntas agar tidak menjadi masalah bagi kelulusan mahasiswa.
“Bisa dilakukan dengan rutin belajar satu soal sehari, memanfaatkan teknologi, dan pengelolaan sistem akademik. Mahasiswi kami belajar menggunakan Tiktok, mereka membahas soal di media sosial tersebut sambil berjoget dan bernyanyi. Apapun caranya, yang penting komitmen belajar harus ada, dan mahasiswa harus semangat,” kata Ketua STIKES Alifah Padang Dr. Asmawati.
Baca juga: Kemendikbud kembali selenggarakan uji kompetensi mahasiswa kesehatan
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021