Jakarta, 11/4 (ANTARA) - Kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Moch Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap Dua kapal Illegal Fishing asal Malaysia pada Kamis siang minggu lalu. Kedua kapal masing-masing ber ABK 5 orang berkewarganegaraan Thailand di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Kedua kapal tersebut adalah KM. KF 5325 GT. 75,80 ditangkap pada posisi 04'35"02- N - 099'24"01- E yang dinahkodai oleh MR. KLA dan KM. KF 5195 GT.63,80 ditangkap pada posisi 04'40"50 N - 099'25"00 E dengan nahkoda MR.NHOI. Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Usai ditangkap, sorenya kedua kapal langsung dibawa ke dermaga Lantamal I Belawan dan langsung dilakukan pembongkaran ikan sebagai barang bukti untuk disimpan disuatu tempat agar tidak rusak yang disaksikan Kepala Stasiun Pengawas Belawan. Dalam kesempatan tersebut, nahkoda KP. Hiu 001 Moch Nursalim menjelaskan bahwa penangkapan kali ini merupakan hasil operasi bersama dengan BAKORKAMLA yang mengerahkan tujuh armada yang berasal dari Bea Cukai, Perhubungan Laut, Angkatan Laut, Polisi Pengawas dan tim pengawas PSDKP KKP.
Sebelumnya, KP.HIU 001 dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan, tepatnya pada posisi 04'26"82 U - 99'16"09 T dengan kecepatan 9,3 Knot dan haluan 230', sempat dikejar/disergap dan provokasi oleh 3 (Tiga) buah helikopter, yaitu 2 (dua) buah Helikopter Maritime Malaysia, 1 (satu) buah Helikopter tempur Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap.
Ketiga helikopter tersebut terus membayang-bayangi dan menghadang KP.HIU 001 berserta dua kapal illegal fishing Malaysia tertangkap. Helikopter tersebut berusaha menghentikan dan terus memprovokasi agar kapal tangkapan dilepaskan/dikembalikan ke Malaysia. Helikopter tersebut terbang rendah dan mengelilingi/menghalau serta manuver berbahaya dengan senjata siap tembak di atas KP.HIU 001. Diduga mereka telah memasuki perairan landas kontinen Indonesia sejauh 8 (delapan) Nautical Mile (NM) dan sebentar lagi memasuki
wilayah perairan Teritorial kita.
Dalam proses penghadangan tersebut, KP.HIU 001 berusaha untuk menghubungi dan berkomunikasi kepada semua unsur terkait via radio dan telepon satelit seperti PSDKP, BAKORKAMLA, KRI TARIHU-829, DANSATGAS OPS GURITA untuk meminta bantuan pengamanan dari kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Akhirnya, pada posisi 04'20"45 U - 99'10"50 T, setelah 1 jam membuntuti, ketiga helikopter meningkalkan kapal pengawas beserta hasil tangkapannya.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967)
Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011