Jayapura (ANTARA News) - Pemerhati masalah Papua yang juga ketua sekolah Tinggi Theologi Fajar Timur, Jayapura, Pater Neles Tebay mengatakan, pihak kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap pelaku serangkaian aksi penembakan diareal PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, yang masih saja terjadi.
"Masyarakat saat ini sangat resah dan bingung dengan kejadian penembakan yang terus saja terjadi di areal Freeport. Polisi harus lakukan investigasi dan penyelidikan dan segera tangkap pelakunya, kemudian umumkan pada publik," katanya kepada ANTARA Senin.
Menurut Pater Neles Tebay, masyarakat saat ini dibuat bingung lagi dengan sikap saling tuding tentang siapa pelakunya. Ia menerangkan, saat penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu, semua pihak terutama TNI dan Polri menuding pelakunya adalah pentolan Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) setempat yakni Kelly Kwalik.
"Sekarang kita semua tahu kalau Kelly Kwalik sudah ditembak mati aparat keamanan setahun lalu. Lalu siapa lagi pelaku penembakan di areal Freeport. Jangan aparat hanya menuduh, tetapi buktikan dengan mengungkap dan menangkap pelakunya dan umumkan pada publik," ucapnya.
Pater Neles Tebay juga menyesalkan belum adanya keterbukaan pihak keamanan pada public, tentang siapa sebenarnya pelaku penembakan itu. Apalagi sejak penembakan beberapa tahun lalu, polisi selalu berjanji akan transparan.
"Kita terus menunggu dari penembakan lalu, katanya polisi investigasi dan akan umumkan, tapi nyatanya sampai sekarang tidak pernah dilakukan. Justru ini yang membuat rakyat bertanya-tanya pada pihak keamanan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, penulis buku `Dialog Jakarta-Papua` ini, mengharapkan semua pihak memberi kesempatan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas serangkaian aksi penembakan di Freeeport.
"Kalau tidak bisa diungkap, itu yang jadi pertanyaan," ujarnya.
Sebelumnya, Dua orang karyawan PT Freeport Indonesia yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya dilaporkan tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan terbakar di ruas jalan Tanggul Timur menuju Kampung Nayaro, Kamis (7/4) malam sekitar pukul 18.15 WIT.
Wakil Kepala Polres Mimika, Kompol Mada Indra Laksanta mengatakan polisi kesulitan mengidentifikasi jasad kedua korban karena seluruh tubuh mereka hangus terbakar bersama kendaraan yang ditumpanginya.
"Kami belum bisa pastikan identitas kedua orang itu karena tubuh mereka hangus. Rencananya pagi ini kita akan melakukan identifikasi atau otopsi jasad kedua korban di Rumah Sakit Tembagapura," jelas Mada.
Kompol Mada juga belum bisa memastikan apakah kecelakaan mobil yang ditumpangi kedua karyawan Freeport itu akibat diberondong tembakan oleh orang tak dikenal.
"Kami belum bisa memberi kesimpulan seperti itu, tapi untuk sementara kejadian ini murni kecelakaan tunggal," jelas Mada.
Sementara itu Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait membenarkan telah terjadi kecelakaan kendaraan di ruas jalan Tanggul Timur pada Kamis malam yang mengakibatkan dua karyawan Freeport meninggal dunia.
"Peristiwa itu terjadi di jalan Tanggul Timur di luar wilayah tambang dan operasional perusahaan," kata Ramdani.
Menurut Ramdani, sesuai laporan awal dari pihak kepolisian yang diterima pihak perusahaan menyebutkan ada indikasi kendaraan yang ditumpangi kedua karyawan itu terkena tembakan.
"Laporan awal dari kepolisian mengindikasikan terlihatnya bekas tembakan di badan kendaraan tersebut," jelas Ramdani.
Saat ini, kata Ramdani, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi kejadian dengan dukungan penuh dari PT Freeport Indonesia.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA di Timika, kedua karyawan Freeport yang meninggal tersebut atas nama Dani Masawan dan Hari Siregar. Keduanya bekerja sebagai security PT Freeport Indonesia di area dataran rendah.
Sebelumnya, pada Rabu (6/4), sebuah kendaraan ringan Freeport yang dikemudikan Abdul Simanjuntak dan Agus Patah ditembak oleh orang tak dikenal di sekitar Mil 37 ruas jalan Tanggul Timur. Kedua karyawan mengalami luka terkena pecahan kaca. (MBK/M019/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011