Pekanbaru (ANTARA News) - Maskapai penerbangan Lion Air berencana mengajukan revisi terhadap kebijakan larangan mendarat pesawat jenis Boeing 737-900 ER di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.
"Kami berencana mengajukan revisi terkait larangan pendaratan ER dalam kondisi hujan, tapi sekarang masih dibahas pada tingkat direksi," ujar Distric Manager Lion Air Pekanbaru, Novianti Harahap, kepada ANTARA di Pekanbaru, Sabtu.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti S Gumay melarang pesawat jenis Boeing 737-900 ER mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru saat kondisi landasan basah menyusul tergelincirnya dua pesawat Lion Air pada medio Februari 2011.
Akibatnya, pesawat-pesawat Lion jenis ER terpaksa melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke bandara terdekat dan membatalkan pendaratan jika hujan terjadi di Pekanbaru dan sekitarnya.
Novianti mengakui, divert sering dilakukan pihaknya dan Bandara Polonia, Medan, serta Bandara Hang Nadim, Batam, menjadi alternatif pilihan karena kondisi cuaca yang cepat berubah di Pekanbaru.
Kondisi itu mengakibatkan kenaikan biaya bahan bakar yang harus dikeluarkan sebab untuk rute primadona seperti Jakarta-Pekanbaru, dan Medan-Pekanbaru, Lion mengoperasikan ER.
"Biaya operasional kami jadinya membengkak, keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas. Untuk saat ini kami hanya bisa berharap cuaca di Pekanbaru baik-baik saja," jelasnya.
Dua pesawat Lion jenis Boeing 737-900 ER masing-masing dengan registrasi PK-LFI dari Jakarta, Senin (14/2) pukul 21.15 WIB dan PK-LHH dari Medan, Selasa, (15/2) pukul 17.45 WIB tergelincir di Pekanbaru, namun tidak ada korban jiwa.
Kepala Divisi Pelayanan dan Operasional Bandara Sultan Syarif Kasim II Joko Sudarmanto mengatakan, larangan yang hanya diberlakukan bagi pesawat Lion Air jenis ER itu tidak memiliki batas waktu yang jelas.
Pihak bandara hanya bisa melakukan pembersihan secara manual, jika air hujan menggenangi landasan pacu.
(M046/N002/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011