Siaran pers ICTJ-Kontras yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, laporan tersebut bertajuk "Keluar Jalur: Keadilan Transisi di Indonesia setelah Jatuhnya Soeharto".
Laporan bersama itu membahas mengenai berbagai upaya penanganan pelanggaran HAM yang berat oleh negara sejak jatuhnya rezim Orde Baru dan menemukan adanya kegagalan sistematis dalam upaya tersebut.
ICTJ dan Kontras melihat pada masa Orde Baru, ratusan ribu orang Indonesia telah menderita karena rangkaian pelanggaran HAM yang umumnya dilakukan oleh aparat negara.
Setelah tahun 1998, sebenarnya terlihat adanya upaya positif dari pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM, termasuk perubahan konstitusi, reformasi di sektor hukum dan keamanan, dan pembentukan lembaga baru untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Namun, menurut kedua LSM itu, upaya tersebut dinilai gagal total dalam memberikan rasa keadilan bagi korban, terutama dengan masih berlakunya impunitas.
Hal yang paling mencolok dari hasil kajian dalam laporan tersebut adalah tidak adanya tindakan yang diambil oleh pejabat tinggi pemerintah.
Menurut ICTJ-Kontras, hal itu berkaitan dengan pola kegagalan yang terus muncul secara berulang dalam upaya mengungkap kebenaran dan meraih pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang berat.
Keduanya juga menilai bahwa ketika transisi di Indonesia dipandang sebagai contoh baik bagi negara lain yang juga sedang mengalami transisi demokratis, terlihat jelas bahwa retorika reformasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya.
Karenanya, menjadi penting bagi ICTJ dan KontraS untuk tetap berupaya mendorong tercapainya keadilan dan pertanggungjawaban atas kejahatan berat yang terjadi di masa lalu agar pola pelanggaran serupa tidak terulang. (M040/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011